Selasa, 29 September 2026 WIB

Ini Modus Pencurian Sepeda Motor(Curanmor) Di Tembilahan

Haikal - Kamis, 12 Desember 2019 13:49 WIB
1.074 view
Ini Modus Pencurian Sepeda Motor(Curanmor) Di Tembilahan
TEMBILAHAN,PESISIRNEWS.COM - Perkara pencurian sepeda motor (curanmor)Polres Inhil mengadakan Konferensi Pers yang bertempat di lapangan polsek Inhil, jalan. Gajah mada,
Tembilahan, kamis, (12/12)


Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasat Reskrim Indra Lamhot Sihombing, SIK mengatakan maraknya kejadian curanmor di Tembilahan Kasat memerintahkan tim opsal (Buser) melakukan penyelidikan terhadap pelaku tidak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di kota tembilahan.


Tim opsal mengarah pada pelaku MS dan di lakukan memantauan pada tanggal 10 desember 2019 ternyata MS dan rekannya MN melakukan curanmor di jalan.telaga biru gg.karet Tembilahan, saat ingin di amankan kedua pelaku melarikan diri dan sempat terjadi kejar kejaran antara kepolisian dan juga pelaku, pelaku berhasil di ringkus di jalan.pendidikan tembilahan.

Sambung Kasat tim opsal mengembangkan pengembangan dengan melakukan penangkapan kepada penadah yang berinisial RY dan HT di kecamatan keritang.

Seterlah di ungkap ternyata Medus pelaku berkeliling jalan- jalan Tembilahan untuk mencari target sesuai dengan pesanan di penadah.

"Pelaku berkeliling di jalan sekitar Tembilahan untuk mencari target sesuai pesanan,selanjutnya apabila menemukan target target tersebut dan melihat situasi sudah aman dan pelaku akan mengambil sepeda motor tersebut dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci T" terangnya

"Semua sepeda motor di jual pelaku kepada penadah dengan harga yang berfariasi dari harga 3 juta hingga 6 juta sesuai dengan tife sepeda motor tersebut" sebutnya
[MGID]
Si pelaku di kenai pasal 363 jo 65 KUHP pencurian di sertai dengan pemberatan hancaman penjara selama lamanya 9 Tahun, selanjutnya, pidana yang dilakukan merupakan gabungan dari beberapa pidana yang berulang ancaman hukuman di tambah sepertiga dari ancaman hukuman sebelumnya.(rls)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Inhil Sambut Kunjungan Kerja Kajati Riau, Sinergi Antarlembaga Diperkuat
Polda Riau Tangani 55 Kasus Karhutla, 55 Orang Jadi Tersangka
Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Cek Karhutla di Inhu, Tegaskan Penanganan Kolaboratif
Polda Riau Kerahkan Drone Pemadam Api Tangani Karhutla di Siak
Jelang Hari Jadi ke-78, Polwan Polda Riau Turun dalam Penanganan Karhutla
Polda Riau Awasi Lahan Bekas Terbakar, Pastikan Karhutla Tak Jadi Jalan Membuka Lahan
komentar
beritaTerbaru