Bagan Batu - Pelaku begal yang sempat meresahkan masyarakat ini akhirnya diringkus Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah, Senin (11/7/2019) dan digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah.
Dari data yang dirangkum di Mapolsek Bagan Sinembah menyebutkan bahwa penangkapan tersangka JS (20) yang merupakan warga Suka Rukun, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini dilakukan di Jalan Baru, tepatnya di depan perumahan Yapim.
Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol H Asmar melalui Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Nur Rahim SIK mengatakan bahwa dari pengakuan tersangka JS sudah melakukan pembegalan sebanyak 7 kali.
"Ya, tersangka JS mengaku telah melakukan pebegalan sebanyak 7 kali yang dilakukan di sepanjang tahun 2019 ini," terang Kanit.
Nur Rahim juga menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku setelah korban membuat laporan kepolisian, "sayangnya, baru ini ada korban yang melaporkan ke polisi. Padahal JS sudah melakukan aksinya sebanyak 7 kali selama ini, sedangkan korban-korban dari begal ini sebelumnya tidak pernah melaporkan kepada polisi," jelasnya.
Kejadian pembegalan yang dialami Iyan Adesa (18) warga Jl Lintas Riau - Sumut Km 31, Kepenghuluan Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rohil ini terjadi pada Senin 10 juni 2019, sekira pukul 16.30 Wib yang saat itu pelapor (Korban, red) bersama temannya Wdia Nurhamit berboncengan menggunakan sepeda motor hendak pulang kerumahnya di Km 31 Balam.
Pada saat itu korban diberhentikan oleh 2 orang laki - laki tidak dikenal di Simpang Pujud Bagan Batu sambil berkata kepada pelapor " Berhenti Dulu bang" dan para pelaku langsung mengambil kunci kontak sepeda motor milik korban, lalu berkata lagi kepada korban "Kalian sudah menyakiti adikku, ayok ikut aku jumpai adikku" kemudian para pelaku memakai sepeda motor milik korban berboncengan dengan teman korban yakni Widia Nurhamit.
Sedangkan salah satu teman pelaku lainnya berboncengan dengan korban (Iyan Adesa) menuju kebun kelapa sawit milik Sianipar, dan setelah sampai di TKP, pelaku mengeluarkan sebilah pisau ke arah leher teman pelapor, sambil Berkata "Keluarkan Barang - Barang Milik kalian dan lepaskan pakaian kalian".
Selanjutnya, imbuh Kanit kembali, pelakupun mengambil barang-barang milik pelapor yang berupa 1 unit sepeda motor supra X 125 warna Hitam no pol: BM 3134 PK, 1 buah Hp WIKO milik Widia Nurhamit, 2 Buah Dompet, 2 pasang sepatu, 2 pasang baju dan celana, 1 Buah KTP dan Sim A beserta uang tunai Rp. 90.000.
Atas kejadian yang dialaminya, pelapor merasa dirugikan, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah untuk pengusutan lebih lanjut. "Dan saat ini pelaku sudah kita amankan guna pengusutan lebih lanjut lagi," pungkas Nur Rahim. (Budiman)
Penulis: Zanoer