Satlantas Polres Inhil Gelar Strong Point Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Tetap Lancar dan Kondusif
TEMBILAHAN Satuan Lalu Lintas Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dan strong point pagi di sejumlah titi
Artikel
Pesisirnews.com - Amarah M Syairiansyah meluap saat dirinya melihat istrinya, Sahriyanti, sedang asyik begituan dengan tetangganya, Tuah, di rumahnya di Kelurahan Landasan Ulin Barat, Banjarbaru Barat, Kalimantan Selatan, Minggu (5/5).
Baca Juga :Operasi Keselamatan Muara Takus 2019 dan Giat Preemtif Terus Digelar
Dilansir dari Jpnn.com, Syairiansyah lantas menumpahkan emosinya dengan memukul Tuah secara membabi buta.
Baca Juga:
Tuah meninggal dunia dalam keadaan tanpa busana. Dia belum sempat berpakaian usai tepergok tidur dengan istri Syairiansyah.
Usai menghabisi nyawa Tuah, Syairiansyah langsung menuju Polsek Banjarbaru Barat untuk menyerahkan diri.
Baca Juga:
Sementara itu, Sahriyanti melarikan diri ke semak-semak di belakang rumah untuk menghindari amukan suaminya.
Baca Juga :Viral, Pria Pukul Emak-emak Karena Belok Tak Nyalakan Lampu Sein, Ini Videonya..
" Saat ini kasusnya sedang kami tangani," kata Kapolsek Banjarbaru Barat Komisaris Polisi Syaiful Bob.
Dia menjelaskan, kejadian berawal saat Syairiansyah pulang kerja sebagai sopir truk dari Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.
Saat sampai di rumah, Syairiansyah mendapati pintu depan rumahnya dalam kondisi terkunci. Sahriyanti juga tidak merespons ketika dipanggil.
"Karena tak ada jawaban, pelaku lalu masuk rumah lewat pintu belakang yang tak terkunci. Saat masuk kamar, dia mendapati istrinya sedang melakukan hubungan badan dengan korban," jelasnya.
Dia menambahkan, Syairiansyah memukul Tuah dengan tangan dan kayu balok. Tuah mengalami luka robek di dahi sebelah kiri dan kanan serta memar di sekujur tubuh.
"Korban sempat dibawa ke RS Idaman Banjarbaru untuk proses autopsi. Akan tetapi, pihak keluarga menolak dan langsung menjemput jenazah ke rumah duka," ujarnya.
Menurut Syaiful, Syairiansyah bakal dijerat pasal 351 ayat 3 junto pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Sampai saat ini sang istri yang melarikan diri dari amukan pelaku masih kami cari untuk dimintai keterangan," ucapnya.
Bava Juga :Ini Negara-negera Dengan Waktu Puasa Terlama Hingga Tercepat di Dunia
Sementara itu, pelaku Syairiansyah mengaku menghabisi nyawa Tuah karena tak mampu menahan amarah.
"Saya benar-benar marah lantaran dia berani meniduri istri saya," ujarnya.(dan)
TEMBILAHAN Satuan Lalu Lintas Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dan strong point pagi di sejumlah titi
Artikel
Indragiri Hilir Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Indragiri Hilir mulai terjadi sejak 11 Agustus 2026. Hingga Kamis, 13 Ag
Lingkungan
TEMBILAHAN Kebakaran terjadi pada sebuah rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (1
Artikel
INDRAGIRI HILIR Polres Indragiri Hilir menggelar Apel Pergeseran Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi menuju Desa Kuala Selat, Kecamatan Ka
Artikel
INDRAGIRI HILIR Polres Indragiri Hilir menggelar Apel Pergeseran Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi menuju Desa Kuala Selat, Kecamatan Ka
Artikel
Tembilahan, (12/8/2026) Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di Pondok Pesantren Yasin AlIslami tidak sekadar menjadi agenda
Artikel
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau langsung fasilitas Sekolah Rakyat (SR) DKI Jakarta yang telah diselesaikan p
Artikel
(Pesisirnews.com)Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, melakukan upaya jemput bola untuk mengakselerasi kemajuan dan kesejahteraan masya
Artikel
TEMBILAHAN Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, partisipasi masyarakat Kecamatan Tembilahan
Artikel
Indragiri Hilir Bunda PAUD Kabupaten Indragiri Hilir, Katerina Susanti Herman, mendorong penguatan kelembagaan dan kolaborasi lintas sekt
Artikel