DEPOK - Sebanyak 25 tersangka penyalahgunaan narkoba
diamankan Polresta Depok. Salah satu pengedar narkoba adalah AS yang
merupakan mantan pegawai Badan Intelijen Negara (BIN).
Namun status keanggotaan AS sudah tidak aktif. AS diamankan di Sawangan, dari tangannya diamankan 11 paket narkoba jenis sabu.
Pengakuan
AS dirinya mengedarkan barang haram tersebut baru satu bulan. Namun
setelah tidak aktif dia sengaja menyimpan kartu keanggotaan untuk
menakuti-nakuti.
"Dapat barang dengan orang yang tak dikenal
dengan janjian sebelumnya di luar. Saya pakai sabu, tidak sering saya
pakai," kata AS di Depok, Kamis 20 Oktober 2016.
Dia menambahkan,
tidak ada sasaran pembeli ketika mengedarkan sabu. "Enggak ada sasaran.
Kalau ada saya pakai sendiri. Diedarkan di Sawangan saja, mengedarkan
baru satu bulan. Saya lakukan ini karena faktor ekonomi, sudah enggak
kerja," katanya.
Selain ada mantan anggota BIN, dari puluhan
tersangka itu juga terdapat seorang wanita yang merupakan mahasiswa.
Ironisnya, pada hasil tangkapan tahun ini terjadi peningkatan jumlah
tersangka jika dibandingkan tahun lalu.
"Tahun 2015 dan 2016
jumlah kasus sama tapi orangnya yang bertambah. Tahun lalu jumlah kasus
270 dengan 330 tersangka kalau sekarang jumlah kasus 270 dengan
tersangka 346," kata Wakapolres Kota Depok AKBP Candra Kumara.
Ia
menambahkan untuk hasil tangkapan yang dirilis kemarin merupakan
tangkapan sejak awal Oktober hingga 19 Oktober. "Ada 24 pria, satu
wanita. Mereka dari berbagai profesi mulai dari PNS, security dan
mahasiswa. Untuk mahasiswa kami mengamankan empat orang, security ada
tiga orang dan PNS ada tiga orang," tambahnya.
Ia mengungkapkan
berdasarkan pengakuan para tersangka ada yang beli narkoba dari Depok
dan dari Jakarta."Mayoritas mereka ini pengedar. Bahkan ada yang pernah
ditangkap, kemudian ditangkap lagi," ungkapnya.
Dari tangan para
pelaku, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 112 gram ganja dan
10 gram sabu. "Mereka ini terancam Pasal 114, 112 dan 111 dengan hukuman
20 tahun penjara," tuturnya.
Sumber: Sindonews.com
Penulis: