Bupati inhil Dukung Reformasi Agraria
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman menyatakan kesiapan daerahnya mendukung Reforma Agraria sebagai bagian d
Advertorial
Jakarta,PESISIRNEWS.COM- Supardji Ahmad Ahli hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) memandang Komisi Pemberantasan Korupsi bisa menerapkan pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dalam penghalangan proses perkara di DPP PDIP.dikutip daritirto
BACA JUGA :Peduli-Dengan-Sesama--Kapolres-Rokan-Hulu-AKBP--Dasmin-Ginting-SIK--bantu-warga-kurang-mampu-
Namun, penerapan pasal tersebut baru bisa dilakukan jika petugas dilengkapi dokumen administrasi lengkap saat penggeledahan.
Baca Juga:
BACA JUGA :Jalan-Umum-Desa-Tolam-butuh-perhatian-khusus-dari-pemkab-pelalawan
Dengan demikian, seharusnya tak boleh ada pihak yang menghalang-halangi penyidik melakukan penyegelan.
Baca Juga:
"Jika memang itu ada menghalang-halangi misalnya digembok, misalnya ada aparat partai menghalang-halangi bisa dikenakan pasal 21 obstruction of justice, Menghalang halangi penyidikan," kata Supardji di daerah Menteng, Jakarta, Sabtu (11/1/2020).
Supardji mengingatkan, penyegelan, penggeledahan dan penyitaan penting dilakukan dalam proses hukum. Ia mengatakan, penegak hukum perlu mencari bukti untuk membuat terang perkara.
Jika tidak disegel dan digeledah, ia khawatir bukti yang diperlukan hilang. Ia mencontohkan penghilangan barang bukti juga punya konsekuensi hukum seperti kasus Joko Driyono dalam skandal pengaturan skor PSSI beberapa waktu lalu.
Supardji mengatakan, KPK sudah menerapkan dalam kasus advokat Fredrich Yunadi.
Mantan penasihat hukum eks Ketua DPR Setya Novanto itu masuk bui gara-gara merekayasa kesehatanNovanto dan menghalangi proses penyidikan KPK.
Lantaran itu, KPK harus bertanggung jawab dalam ketidakmampuan lembaga antirasuah memroses isu penyegelan di kantor PDIP.
"KPK harus mempertanggungjawabkan mengapa itu terjadi dan kalau bukan kesalahan kpk, kalau kesalahan internal partai itu maka bisa dikenakan pasal 21tadi obstruction of justice menghalang halangi penyelidikan," imbuh Supardji.
Supardji menambahkan, penerapan pasal 21 bisa saja tidak kepada orang, tetapi juga ke level partai.
Penerapan ke partai perlu melihat apakah ada perintah secara kelembagaan atau tidak.
Oleh karena itu, Supardji menyarankan agar KPK mendalami sebagai suatu kejadian berbeda.
"Harus masuk, karena faktanya dia di halang-halangi dan itu menyebabkan yang bersangkutan tidak mampu mengumpulkan alat bukti dan bisa jadi udah terjadi perubahan-perubahan alat bukti di situ," jelasnya.
[MGID]
Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya dikabarkan gagal menyegel kantor DPP PDI Perjuangan saat melancarkan operasi tangkap tangan yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
[ADNOW]
Petugas yang dikabarkan memiliki surat tugas tidak bisa menyegel maupun menggeledah kantor DPP PDIP.
Editor : ZN
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman menyatakan kesiapan daerahnya mendukung Reforma Agraria sebagai bagian d
Advertorial
Mandah Dalam rangka mendukung program swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh, AIPTU Sigit Trio
Artikel
Tembilahan Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80, Polres Indragiri Hilir melalui Satbinmas menggelar kegiatan bakti sosial de
Artikel
Tembilahan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026 di Ruang Rapat Markas
Artikel
Tembilahan Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke80, Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan menggelar keg
Artikel
Kemuning, 17 Juni 2026 Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke80, Polsek Kemuning menggelar Pembukaan Turnamen Vol
Olah Raga
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Finalis Bujang Dara Indragiri Hilir (Inhil) Tahun 2026, menyambangi Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasd
Artikel
Tembilahan, (17/6/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Muamar Gh
Advertorial
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat reformasi birokrasi melalui penerapan sistem manajemen talenta Aparatur
Advertorial
TEMBILAHAN Bencana tanah longsor akibat abrasi terjadi di kawasan Pasar Lama, Jalan Melati RT 001 RW 002, Kelurahan Enok, Kecamatan Enok, K
Artikel