Hukrim

Kanit Reskrim Beri Peringatan Keras Terhadap Kejahatan ini...

Pesisirnews.com Pesisirnews.com
Kanit Reskrim Beri Peringatan Keras Terhadap Kejahatan ini...
Bagan Batu - Dalam upaya menekan tindak kejahatan kriminal maraknya pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kabupaten Rokan Hilir umumnya dan Bagan Sinembah khususnya, Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Nur Rahim SIK menyampaikan himbauan kepada masyarakat yang disampaikan saat ditemui Pesisirnews.com, Kamis (4/7/2019) di ruang kerjanya terkait maraknya beberapa tindak kejahatan terjadi beberapa waktu belakangan ini.

Himbauan yang disampaikan oleh Kanit Reskrim ini, selain maraknya aksi Curanmor, ia juga menyampaikan tentang banyaknya tindak pidana Cabul maupun pencurian dalam rumah. "Ya, untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan terhadap lingkungan sendiri, orang lain ataupun masyarakat sekitar, perlu kita sampaikan beberapa langkah upaya lebih awal," ujarnya.

Nur Rahim dalam himbauannya untuk menghindari terjadinya Curanmor, ia berpesan kepada masyarakat agar supaya tidak lupa selalu memasang kunci ganda sepeda motor saat parkir, sekalipun parkir didepan rumah (jika tidak ada kunci ganda di motor, gembok cakram) dan simpan kunci motor ditempat yg trsembunyi.

"Jangan anggap remeh terhadap terjadinya Curanmor. Karena, Curanmor bisa saja terjadi ditempat ramai, apalagi di tempat sepi," sebutnya.

Kemudian, masih Kata Kanit Reskrim ini lagi, terkait beberapa kasus Cabul yang juga terjadi belakangan ini, "pesan saya, tolong awasi anak-anak kita terhadap lingkungan ataupu teman mainnya. Selalu kontrol apa yang dilakukan pada setiap kegiatan anak-anak, karena anak adalah calon penerus keluarga, jadi harus benar-benar dijaga dan dipantau sejak dini," katanya mengingatkan.

Lanjutnya kembali, untuk mencegah terjadinya pencurian dalam rumah, ada baiknya buatlah kunci pintu dan jendela yg susah di bobol maling, kemudian pastikan semua pintu maupun jendela terkunci saat tidur ataupun disaat meninggalkan rumah.

"Jika ditemukan dan atau mengetahui di sekitar tempat tinggal anda ada sepeda motor tanpa surat-surat yang jelas atau bodong, segera laporkan ke Polsek, jika perlu ke Kanit Reskrim. Dan bagi pelaku kejahatan di atas, awas, kami juga mengintai anda," demikian himbaunya. (Budiman)
Penulis: Zanoer