Hukrim

Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Pembobolan Toko di Rohil Berhasil Diringkus


Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Pembobolan Toko di Rohil Berhasil Diringkus
BAGANBATU - Tidak sampai 24 jam, dua pelaku Curat sebuah toko sembako berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah, Selasa (9/8/2016) lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Mapolres Rohil pada Rabu (10/82016) menyebutkan aksi kedua pelaku terjadi pada Selasa (9/8) sekira pukul 03.00 wib di sebuah toko milik Juita Br Siringo-ringo (56) di Jln Lintas Riau Sumut km 6 Simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Kedua pelaku masuk ke Toko dengan cara merusak Pintu Toko dan mengambil bermacam merk rokok dengan total nilai berjumlah Rp. 164.619.600.

Berdasarkan penyelidikan di TKP, sekira pukul 16.30 Wib kedua pelaku yakni WMA (20) warga Jl Bukit Pembangunan Bagan Batu, dan IRK (21) warga Jl Bukit Pembangunan Komplek SDN 001 Bagan Batu berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah di Jalan Bukit Pembangunan.

Adapun barang bukti yang turut diamankan adalah 3 Tim Rokok Sampoerna Mild, 25 Slop Rokok Dunhil Putih, 1 Tim Rokok Sampoerna Ubold, 1 Tim Rokok Djisamsoe Magnum, 5 Slop Rokok Class Mild, 9 Slop Rokok Sampoerna Hijau, 3 Slop Rokok Djisamsoe Black, 2 Slop Rokok Dunhil Hitam, 12 Slop Rokok Lucky Strike, 32 Slop Rokok Club mild Besar, 2 Slop Rokok Clup Mild Kecil.

Kapolres Rohil AKBP Hendry Posma Lubis SIK melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry membenarkan penangkapan kedua pelaku pembobolan sebuah toko di wilkum Polsek Bagan Sinembah.

"Ya, kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut," jelas Pangeran Cherry.
Penulis: