Hukrim

Lagi "Piket" Pengedar Sabu Diciduk

pesisirnews.com pesisirnews.com
Lagi "Piket" Pengedar Sabu Diciduk

KI bersama barng bukti saat diamankan di Polsek Perbaungan (Pesisirnews.com/Istimewa)

Serdang Bedagai, Pesisirnews.com- Apes dialami KI, 48 tahun warga Dsn VII Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut ini di tangkap saat sedang "piket" melayani konsumen yang ingin membeli narkoba jenis sabu. Senin(24/2/2020) tidak jauh dari kediamannya.


BACA JUGA :Sertijab-di-Kejaksaan-Negeri-Inhil--Kasi-Intel-Resmi-Berganti


Namun ayah dua anak yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini tidak menduga ternyata calon "konsumen" tersebut tim Opsnal Polsek Perbaungan yang menyaru sebagai pembeli. KI pun tidak berkutik saat petugas menangkapnya.


Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 11 Kilp plastik transparan berukuran kecil berisikan butiran kristal diduga sabu ditemukan dari saku celananya . Bersama barang bukti, KI pun diboyong ke Mapolsek Perbaungan guna penyidikan lebih lanjut.


BACA JUGA :Gemilang-Citra-Mandiri--GCM--Dapat-Dilanjutkan-Hingga-Ketahap-Persidangan--


Pengakuan KI kepada Pesisirnews.com. Selasa (25/2/2020) mengaku kalau dirinya baru sekitar satu minggu. "Sabu tersebut aku beli dari bandar asal Perbaungan berinisial I, sebanyak 1 jie (gram) seharga Rp 800 ribu, kemudian sabu tersebut aku kemas menjadi paket kecil dan aku jual Rp 50ribu perpaketnya, selain ku jual sabu tersebut juga aku konsumsi sendiri", ucap KI.

[ADNOW]

Sementara itu Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang,SH.,M.Hum melalui Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson M Sitompul SH,MH pihaknya membenarkan adanya tangkapan terjadap KI, barang bukti yang diamankan berupa 11 helai plastik klip transparan berukuran Kecil berisikan butiran kristal diduga sabu, 1 Unit Hand Phone Merk Nokia warna Biru serta 1 lembar uang Rp.100ribu terangnya.(malik)

Penulis: Haikal