Hukrim

Lakukan Under Cover, Ops Polsek Bagan Sinembah Sikat Pengedar Sabu di Bagan Sinembah

Pesisirnews.com Pesisirnews.com
Lakukan Under Cover, Ops Polsek Bagan Sinembah Sikat Pengedar Sabu di Bagan Sinembah

Bagan Batu - An alias Rimbo dibekuk Ops Polsek Bagan Sinembah (39) saat melakukan transaksi narkotika diduga jenis sabu-sabu dengan Polisi yang sedang melakukan penyamaran, Selasa (11/6/2019).


BACA JUGA Sekda-Pimpin-Rapat-Final-Persiapan-Milad-Ke---54-Kabupaten-Inhil


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari Mapolsek Bagan Sinembah menyebutkan bahwa, penangkapan An alias Rimbo dilakukan di pinggir Jalan Perkebunan milik PT Federal, Kepenghuluan (Desa) Jaya Agung, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau.


BACA JUGA Apel-Pasca-Lebaran--Polsek-Bagan-Sinembah-Cek-Senpi-dan-Ranmor-Dinas


"Ya, awalnya kita mendapatkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya bahwa ada seorang pria yang merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu," sebut Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol H Asmar yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Nurrahim SIK kepada Pesisirnews.com, Selasa (11/6) malam tadi.

Dijelaskannya juga, usai mendapatkan informasi tersebut, atas perintah Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah ini melakukan serangkaian penyelidikan, kemudian melakukan Under Cover selaku pembeli dan menghubungi nomor Handpone pengedar tersebut untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu sebanyak setengah gram (setengah Jie).

"dan saat akan transaksi jual beli dipingir jalan perkebunan PT. Federal itu, dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang mengaku berinisial An alias Rimbo yang dari tangan pelaku di temukan barang bukti," jelasnya.

Nurrahim pun membeberkan bahwa dari penangkapan An alias Rimbo ini pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari kantong jaket sebelah kiri di temukan 1 buah tempat minyak rambut merek Gatsby yang di dalamnya terdapat 14 paket kecil plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu dan 2 paket besar plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenissabu-sabu dengan jumlah berat kotor keseluruhan 8.76 gram.

Dari dalam dompet pelaku juga di temukan uang kontan sebesar Rp. 200.000,- yang merupakan uang hasil penjualan narkotika jenis sabu-sabu serta dari kantong celana pelaku ditemukan 1 unit Handphone Nokia senter warna hitam.

"Kemudian selanjutnya, terhadap tersangka dan barang bukti kita dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," demikian ungkap Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Nurrahim SIK. (Budiman)

Penulis: Zanoer