Hukrim

Menjadi Ninja Sawit, Pengangguran Ditangkap Polisi


Menjadi Ninja Sawit, Pengangguran Ditangkap Polisi
Foto: Ilustrasi.
Ninja Sawit membawa sawit hasil curiannya.
PESISIRNEWS.COM, PANGKALANKERINCI - Sial nasip SI (42) warga Desa Rawang Empat. Pria pengangguran ini ditangkap sekuriti karena ketahuan mencuri buah kelapa sawit (ninja sawit, red) milik PT Serikat Putra di divisi satu Blok C 08 Kelurahan Rawang Empat, Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan, Riau.

Dari keterangan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Kapolsek Bunut, AKP Sahala Marpaung, Selasa (16/2/2016), aksi pencurian yang dilakukan pelaku SI diketahui oleh sekuriti kebun.

"Awalnya, diliat oleh sekuriti ada tumpukan buah kelapa sawit di TKP sebanyak 5 tandan, namun tidak diketahui siapa yang telah memanen," tutur Kapolsek.

Sambungnya, kemudian dilakukan pengintaian disekitar tumpukan sawit tersebut. Tak lama, pelaku SI datang dengan menggunakan sepeda motor Supra Fit sambil membawa keranjang.

"Pelaku berhenti di tumpukan buah kelapa sawit dan pelaku SI langsung mengangkat memasukkan ke dalam keranjang di atas sepeda motor yang dibawa pelaku," ungkap Kapolsek.

Saat pelaku SI akan membawa buah sawit tersebut, langsung disergap dan diamankan beserta barang buktinya.

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bunut dan terhadap pelaku dipersangkakan dengan pasal pencurian Pasal 362 KUHP dengan hukuman penjara 5 tahun," pungkas Kapolsek Bunut.


Ikuti perkembangan berita ini. Silahkan Klik DISINI / DISINI

Sumber: goriau.com

Penulis: