Hukrim

Nama Mendagri Tinggalkan "Noktah" dalam Skandal Suap Meikarta

Pesisirnews.com Pesisirnews.com
Nama Mendagri Tinggalkan "Noktah" dalam Skandal Suap Meikarta

Juru bicara KPK, Febri Diansyah. (INT)

JAKARTA – Nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, meninggalkan jejak dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta.


KPK berdalih, sejauh ini masih mendalami kasus tersebut. KPK belum bisa memberi kesimpulan apapun keterlibatan mantan Sekjen PDI Perjuangan tersebut.


Nama Tjahjo disebut-sebut dalam kesaksian Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, kemarin (Senin, 14/1). Neneng yang juga tersangka mengaku diperintah Tjahjo untuk membantu pengurusan izin proyek prestisius milik Lippo Group itu.


"Tentu kami mencermati lebih dahulu fakta-fakta di persidangan tersebut," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (14/1/2019) malam, seperti dikutip Rmol.


Selain itu, kata Febri, KPK juga me-review kesaksian Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono.


"Karena sebelumnya kan kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap Dirjen Otda," tutur Febri.

Penulis: Zanoer

Sumber: Sulselsatu