Hukrim

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diamankan Korbannya dan Diserahkan ke Polsek Kampar Kiri

Budi Budi
Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diamankan Korbannya dan Diserahkan ke Polsek Kampar Kiri

Kampar Kiri


Pesisirnews.com - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri amankan seorang tersangka penggelapan sepeda motor milik warga Desa Kuntu, pada Senin malam (9/3/2020) di kawasan Pasar Lipat Kain.


Informasi yang dihimpun dari Mapolsek Kampar Kiri, Selasa (10/3) menyebutkan bahwa, pelaku penggelapan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah HS alias H (30) warga Dusun Binaan Desa Kuntu Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar.

Penggelapan tersebut diketahui bermula pada Jumat(22/11/2019) sore tahun lalu yang pada saat itu korban, Khairi warga Desa Kuntu sedang membersihkan kebun cabe bersama ayahnya Aminulah.


Kemudian datang HS untuk meminjam sepeda motor milik ayah pelapor dengan alasan untuk membeli bensin sepeda motor milik teman HS yaitu Minan yang kehabisan bensin.

Karena kasihan pelapor meminjamkan sepeda motor milik ayahnya itu, namun setelah ditunggu sampai malam harinya HS tidak kunjung datang untuk mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya, sehingga korban merasa dirugikan atas kejadian itu.

Selanjutnya pada senin malam (9/3/2020) sekira pukul 20.20 Wib, korban mendapat informasi bahwa HS sedang berada di daerah Pasar Lipat Kain, atas informasi itu korban segera mengajak kawan-kawannya untuk mengamankan HS.

Setelah ditanyakan mengenai sepeda motor digelapkannya itu, HS mengaku telah menjualnya di daerah Lubuk Jambi Kabupaten Kuansing, kemudian korban menyerahkan HS kepihak Polsek Kampar Kiri sekaligus membuat laporan atas kejadian ini untuk dilakukan pengusutan.

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos, MSi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa tersangka HS telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Rilis/wan)

Penulis: Admin