Hukrim

Pemuda Warga M Boya Tembilahan Ini Ditangkap Polisi Kantongi 4 Paket Sabu


Pemuda Warga M Boya Tembilahan Ini Ditangkap Polisi Kantongi 4 Paket Sabu

Pesisirnews.com - Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, mengamankan OL (22 tahun), Selasa dinihari, 26/2/2019, sekira pukul 00.05 WIB.


Baca Juga : Prabowo Meneteskan Air Mata Atas Kemadirian Masyarakat dan Timnya Untuk Berjuang Demi Kemenangannya


Lelaki muda warga Jalan M. Boya Tembilahan itu, diamankan polisi, saat hendak bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu, di Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan.


Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat ResNarkoba AKP Bachtiar, S.H., membenarkan penangkapan pria pengangguran tersebut. "Kami menyita empat paket sabu-sabu siap edar dan uang tunai sejumlah lima ratus lima puluh ribu rupiah," tukas Perwira Polisi berpangkat balok tiga itu.


Baca Juga : Tangis Prabowo Pecah Saat Baca Surat Gendis


Lebih jauh mantan Kapolsek Tanah Merah itu menerangkan, masyarakat menginformasikan, bahwa tersangka, ditenggarai sering melakukan transaksi barang haram itu. Atas info tersebut, Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir yang dipimpin oleh IPTU Arinal Fajri, S.H., lalu bergerak dan kemudian menangkap OL, di TKP di atas. Disaksikan Ketua RT dan warga setempat, ditemukan barang bukti seperti tersebut di atas.


Baca Juga : Celengan dan Surat Cinta dari Gadis Kecil untuk Prabowo


"Saat ini, tersangka dan barang bukti, sudah kami amankan," tutup Perwira Polisi yang pernah bertugas di Kesatuan Brimob tersebut.(dan).

Penulis: admin