Hukrim

Pengedar Narkoba Diringkus Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah, Sekira 1,14 Gram Sabu Disita

Budi Budi
Pengedar Narkoba Diringkus Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah, Sekira 1,14 Gram Sabu Disita
Bagan Batu


Pesisirnews.com -Priaberinisial RT alias Redo (32)yang merupakan warga Dusun Simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, diamankan tim opsnal Polsek Bagan Sinembah dari kediamannya, Jum'at (28/2/2020) yang patut diduga atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.


Informasi yang didapat dari Mapolsek Bagan Sinembah, tersangka RT alias Redo diringkus tim opsnal dari kediamannya, bahkan saat diamankan polisi, tersangka sedang duduk-duduk di dalam ruangan rumahnya.


"Pihak kita langsung melakukan penggeledahan rumah tersangka. Dan saat dilakukannnya penggeledahan itu, tim opsnal didampingi oleh aparat desa setempat," terang Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Panangian SH MSi melalui Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Nur Rahim SIK, Jum'at (28/2) kemarin malam.


Ungkap Nur Rahim yang akrab disapa Baim itu kembali, penangkapan tersangka itu bermula masuknya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di TKP, Jumat(28/2) sekira pukul 17.30 Wib.


Berdasarkaninformasi tersebut, tim opsnal memberitahukan kepada Kapolsek Bagan Sinembah yang selanjutnya Kapolsek melalui Kanit Reskrim memerintahkan tim opsnal Polsek Bagan Sinembah untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.


Selanjutnya, tim opsnal segera melakukan serangkaian penyelidikan ke TKP yang dimaksud dan sekira pukul 18.20 Wib, tim opsnal Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin Ipda M Pasaribu meluncur ke di TKP, kemudian melihat tersangka sedang duduk-duduk di dalam rumah dan langsung mengamankan tersangka (RT alias Redo).


Lanjut Baim lagi, tim opsnal berlanjut melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka yang didampingi langsung oleh tersangka serta diketahui oleh aparat desa setempat.


Dan pada saat dilakukan penggeledahan rumah RT alias Redo, tim opsnal menemukan barang bukti yang patut diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,14 Garam, selanjutnya tim opsnal membawa tersangka beserta barang bukti ke Polsek Bagan Sinembah guna peroses lebih lanjut.


Sedangkan barang bukti yang disita yakni, satu bungkus kotak rokok magnum yang berisikan satu bungkus plastik bening klip merah yang di dalamnya terdapat empat bungkus paket kecil yang masing-masing berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu, satubuah kaleng kecil warna merah yang di dalamnya terdapat satu bungkus paket kecil berisikanbutiran kristal bening diduga sabu, duabungkus plastik bening ukuran sedang yang di dalamnya masing-masing berisikan bungkusan bungkusan kosong plastik bening berukuran kecil, duabuah mancis, satubuah gunting, tigabuah pipet ukuran kecil dan duabuah pipa plastik bening ukuran kecil yang tersambung di tutup botol lasegar warna biru.


"Dan dari hasil interogasi, tersangka adalah pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu-sabu," beber Baim.(Budiman)

Penulis: Budi