Hukrim

Pengedar Sabu Asal Tambusai Rohul Diciduk Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah


Pengedar Sabu Asal Tambusai Rohul Diciduk Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah
Bagan Batu


Pesisirnews.com- Seorang pria wargaDalu Dalu Rt 01 Rw 01, Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambuasai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berinisialRP alias Rio(32) diamankan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah atas kepemilikan diduga narkotika jenis sabu-sabu di Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, Kamis (20/2/2020) kemarin.


Informasi yang dihimpun dari Mapolsek Bagan Sinembah menyebutkan bahwa saat akan diamankannya RP alias Rio, salah satu rekannya berhasil melarikan diri.


Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Panangian SH MSi melalui Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Nur Rahim SIK membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang warga Rohul yakni RP alias Rio.


"Benar, bahkan dari hasil interogasi yang dilakukan RP ini adalah pengedar serta pemakai," beber Kanit Reskrim kepada wartawan, Jumat (21/2) di Bagan Batu.


Dijelaskannya, krolonogi penangkapan tersebut bermula pada hari Kamis (20/2) sekira pukul 17.30 Wib, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jl Jenderal Ahmad Yani.


Atas informasi tersebut, Kapolsek Bagan Sinembah selanjutnya melalui Kanit Reskrim memerintahkan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.


Selanjutnya, Tim Opsnal segera melakukan serangkaian penyelidikan ke TKP yang kemudian sekira pukul 18.15 Wib, Tim opsnal Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin Ipda M Pasaribu di TKP melihat dua orang pria berada ditempat kejadian yang mana ciri-ciri pelaku sudah diketahui.


Kemudian, Tim Opsnal mendatangi kedua pria tersebut yang seketika itu salah satu pelaku langsung melarikan diri dengan mengunakan kendaraan sepeda motor.


Terhadap pelaku lainnya dilakukan interogasi dan pemeriksaan dengan cara penggeledahan terhadap pelaku yang mengaku bernama RP alias Rio. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan tepat dibawah kaki pelaku, 1 (Satu) buah bungkus pelastik hitam yang kemudian Tim Opsnal menyuruh pelaku untuk membuka bungkusan tersebut.


Dan pada saat dibuka bungkusan tersebut, di dalamnya terdapat 1 (Satu) buah pelastik bening yang berisikan diduga 1 (Satu) paket sabu-sabu.


Sedangkan pada pelaku di temukan 1 (Satu) lembar kertas timah rokok, 1 (Satu) buah kaca Pirek, 1 (Satu) buah jarum sumbuh, 1 (Satu) buah sendok sekop yang terbuat dari pipet aqua dan uang kontas sebesar Rp. 130.000,- (Seratus Tiga Puluh Ribu Rupiah) yang disimpan pada saku celananya.


"Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna peroses lebih lanjut. Sedangkan pelaku, mengakui bahwa semua barang bukti itu adalah miliknya," tandasnya. (Budiman)

Penulis: Budi