Hukrim

Pengedar Sabu ini Diciduk Saat Sedang Tidur, ini yang Terjadi Selanjutnya..

Pesisirnews.com Pesisirnews.com
Pengedar Sabu ini Diciduk Saat Sedang Tidur, ini yang Terjadi Selanjutnya..
Bagan Batu - Seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Bagan Sinembah Barat berinisial JS (37) seorang petani, warga Jl Bagan Sinembah Barat, Rt/Rw 006/ 002, Kepenghuluan (Desa) Bagan Sinembah Barat, Kec. Bangan Sinembah Raya, Kab. Rokan Hilir (Rohil) berhasil diciduk Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah, Jumat (26/7/2019) sekira pukul 07.30 Wib.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Polsek Bagan Sinembah, penangkapan JS sendiri dilakukan bermula dari informasi yang didapat dari masyarakat bahwa bahwa ada salah seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu sedang berada di Jl Bagan Sinembah Barat, Rt/Rw 006/ 002, Desa Bagan Sinembah Barat, Kec. Bangan Sinembah Raya.

"Ya, mendapat informasi tersebut, saya langsung perintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap kebenaran Informasi tersebut," beber Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol H Asmar yang disampaikan melalui Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Nur Rahim SIK saat dikonfirmasi Pesisirnews.com, Sabtu (27/7) pagi tadi.

Selanjutnya, imbuh Kanit, Tim Opsnal berangkat ke TKP di Jl Bagan Sinembah Barat Rt/Rw 006/ 002, Desa Bagan Sinembah Barat, Kec. Bangan Sinembah Raya, Kab. Rohil, tepatnnya di dalam sebuah rumah dan langsung dilakukan pengrebekan terhadap rumh tersebut yang pada saat itu tersangka JS sedang tidur di dalam kamar.

Kemudian, masih kata Nur Rahim lagi, Tim Opsnal pun memangil Ketua RT untuk menyaksikan pengeledahan dari dalam kamar rumah pelaku, "di kamar, ditemukan satu plastik klip yang berisikan empat paket plastik kecil bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu unit Handpone merek POLYTRON warna hitam dan uang tunai sesebesar seratus lima puluh ribu Rupiah," tukasnya.

Tak hanya sampai di situ, Tim Opsnal selanjutnya melakukan pengeledahan gudang belakang rumah tersangaka yang terpisah dari rumah, di gudang tersebut di temukan 1 buah dompet berwarna pink merek LABITA 1, 1 unit timbangan digital warna silver, 1 buah gunting warna pink, 1 gulung Isolasi warna putih dan2 bungkus plastik klip, "yang selanjutnya terhadap tersangka maupun barang bukti dibawa ke Polsek Bagan Sinembah untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut lagi," demikian ungkap Iptu Nur Rahim. (Budiman)
Penulis: Zanoer