Polsek Kateman Ungkap Kasus Narkotika, Sabu 12,85 Gram Diamankan
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran
Hukrim
Pesisirnews.com - Kekerasan terhadap anak kembali terulang. Kali ini menimpa seorang anak berumur 13 tahun di Lampung Timur.
Kejadian ini pertama kali diketahui lewat unggahan akun Facebook Yuni Rusmini.
Baca Juga:
Dikutip TribunPalu.com dari kanal YouTube Lampung TV, menurut rekan keluarga korban, Iskandar, anak tersebut dikeroyok oleh sejumlah orang dewasa lantaran diduga mencuri rokok di sebuah warung, di Dusun Rempelas, Desa Sumur Bandung, kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, Sabtu (16/3/2019).
"Pemicunya awalnya karena ini kemarin disangka mencuri di warung rokok, dua bungkus," ungkap Iskandar seperti dikutip dari Tribunpalu.com
Baca Juga:
Bocah yang diketahui berinisial RA tersebut terpergok berada di sebuah warung milik warga bersama kedau rekannya, IF dan AL. Saat itu anak pemilik warung melihat ketiga bocah itu lalu berteriak 'maling'.
Mendengar teriakan tersebut sontak mereka langsung melarikan diri. IF dan AL pergi menggunakan sepeda motor.
Sedangkan RA berlari menuju ke kebun jagung namun terlambat karena massa sudah berkumpul untuk menghadangnya.
"Setelah kejadian itu dia lari masuk kekebun jagung."
"Setelah itu massanya kumpul langsung memblokade anak itu, yang dua kawannya lari naik motor," ujar Iskandar.
Sejumlah warga melakukan tindakan kasar kepada RA, seperti memukul hingga memberikan air cabai.
"Diyakini warga setempat ada yang mukul ada yang nendang, ada yang duduki sampai dikasih air cabai," tambahnya.
Akibat kekerasan yang dialami korban, tubuh RA mengalami luka serius seperti patah tangan, patah rahang, muka lebam, hingga dadanya amblas.
Bahkan menurut kerabat keluarga korban, kepala bagian belakang harus dijahit karena pecah.
Melihat kejadian tersebut, pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Lampung Timur, Dian Ansori memberikan tanggapapannya.
Menurutnya, pihaknya akan memberikan perlindungan terhadap keluarga korban dan akan mengawal proses hukumnya.
"Kami atas nama pemerintah mencoba untuk melakukan pendampingan dan perlindungan terhadap keluarga korban."
"Kita akan mengawal proses hukumnya agar siapapun pelakunya, apapun masalahnya harus dihukum sesuai undang-undang yang berlaku," ungkap Dian Ansori.
Sebelumnya di Jawa Timur juga pernah mengalami pengeroyokan terhadap bocah berumur 14 tahun
Bocah yang diketahui bernama AL (14) warga Desa Telo, Kecamatan Grabakan, Kabupaten Tuban tersebut dikeroyok oleh lima orang.
Kelima pealku pengeroyokan diduga masih berumur di abwah 15 tahun.
Motif pengeroyokan diduga lantaran dendam terhadap pelaku karena tidak mengembalikan baju yang dipinjamnya.
Setelah dikeroyok korban sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Ibnu Sina Gresik namun akhirnya meninggal.(dan).
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran
Hukrim
Indragiri HilirPolisi mengungkap dugaan pembakaran lahan di Ban Fajar, Kelurahan Amal Bakti, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (
Artikel
Pekanbaru Penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau terus berkembang. Hingga Minggu (13/9/2026), Polda Riau
Artikel
(Pesisirnews.com)Tembilahan Hulu, (13/9/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meninjau langsung pengerjaan Jalan Suhada II, Keca
Artikel
Tembilahan, (11/9/2026) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Indragiri Hilir, Katerina Susanti H
Artikel
Indragiri Hulu Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo meninjau langsung p
Artikel
TEMBILAHAN Kebakaran terjadi di Jalan Budiman, Gang Silaturahim 1, Kelurahan Tembilahan, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir
Peristiwa
BENGKALIS,Polda Riau bersama jajaran terus memasifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menyasar langsung masyar
Artikel
Pelalawan Polres Pelalawan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Suaka Mar
Lingkungan
Johor Bahru Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memaparkan perkembangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta upaya terpadu penangana
Artikel