Hukrim

Polisi Ciduk Seorang Pria di Sebuah Tempat Billiard, ini sebabnya..

pesisirnews.com pesisirnews.com
Polisi Ciduk Seorang Pria di Sebuah Tempat Billiard, ini sebabnya..
Rokan Hilir - Kantongi narkotika diduga sabu-sabu,Z alias Tompel (31), warga Kecamatan Balai Jaya ini diciduk tim opsnal Polsek Bagan Sinembah, Selasa (4/2/2020) sekira pukul 00.30 wib dini hari tadi di sebuah tempatbilliard diJl Lintas Riau - Sumut KM 39, Kel. Balai jaya Kota Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau.


BACA JUGA :HIPEMA-UT-Gelar-Expo-Kuliner-Daerah-Melayu-Rohil


Informasi yang berhasil dihimpun dari Mapolsek Bagan Sinembah menyebutkan bahwa saat dilakukan penggeledahan terhadap Z alias Tompel, tim opsnal Polsek Bagan Sinembah menemukan barang bukti dari dalam kantong celana Z alias Tompel 2 paket kecil yang berisikan butiran kristal yang patut diduga narkotika jenis sabu-sabu.


BACA JUGA :Polsek-Tapung-Bentuk-Tim-Pemburu-Karhutla-dan-Optimalkan-Upaya-Pencegahan


Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Panangian SH MSi melalui Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Nur Rahim SIKmengatakan bahwa penangkapan terhadap Z alias Tompel pemilik 2 paket kecil yang patut diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut berawal masuknya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya.



Dijelaskannya, pada hari Selasa (4/2/2020) tim opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jl Lintas Riau Sumut KM 39, Kel. Balai Jaya Kota, Kec. Balai Jaya, tepatnya di sebuah tempat billiard.


"Atas informasi tersebut, anggota memberitahukan kepada Kapolsek. Kemudian Kapolsek meneruskannya ke saya, dan saya langsung memerintahkan tim untuk melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut," beber Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah itu yang akrab disapa Baim tersebut.



Lanjutnya kembali, kemudian Tim Opsnal yang dipimpin Ipda M Pasaribu tersebut setelah berada di TKP melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang di tempat billiard tersebut.


"Dan setelah diperiksa, dari satu orang yang ada ditempat itu ditemukan dua paket kecil yang berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang berada di dalam kantong celana milik Z alias Tompel dan ia pun mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya," terang Baim.


Atas Kejadian tersebut, Z alias Tompel berikut barang bukti yang ditemukan pada saat itu langsung dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut

[ADNOW]

"Dan kita juga menyita dari Z alias Tompel barang buktidua bungkus paket kecil yang di dalamnya berisikan butiran kristal yang patut kita duga adalah narkotika jenis sabu-sabu dengan Berat Kotor 0,11 gram," pungkas Baim. (Budiman)

Penulis: Haikal