Hukrim

Polisi Ciduk Spesialis Pencuri dimalam Hari Di Bulan Ramdhan

pesisirnews.com pesisirnews.com
Polisi Ciduk Spesialis Pencuri dimalam Hari Di Bulan Ramdhan
LANGSA

PESISIRNEWS.COM - Polsek Langsa Barat Berhasil Amankan pencuri dalam rumah pada bulan Ramadhan 1441 H, Kamis (14/05/2020).


Kapolres Langsa Akbp Giyarto, SH SIK melalui Kapolsek Langsa Barat Ipda Mulyadi SE menjelaskan pada hari Pada hari selasa 12/05 sekira pukul 23.55 Wib Tim reskrim Polsek Langsa Barat mendapatkan laporan bahwa telah terjadi tindak pidana Pencurian terhadap rumah dimalam hari di Gampong Karang Anyar Kec Langsa Baro.


Kemudian Unit Reskrim Polsek Langsa Barat menindaklanjuti laporan tersebut, dan pada hari hari Rabu tanggal 13/05 sekira pukul 01.00 wib kita amankan NS (37) Bangunan, Gampong Karang Anyar Kec Langsa Baro Kota Langsa dan MJ (40) Desa Sidodadi Kec. Langsa Lama Kota Langsa.


Dari tangan pelaku kita temukan BB 1 (satu) Unit TV LCD 32 inci Merk LG , Warna Hitam, 2(dua ) unit sprey merk star, 1(satu) set Taperwer Warna Ungu, 1(satu) Pasang sepatu Sport Warna Orange, 1(satu) Buah Gas Elpigi 3 Kg, 1(satu) unit piringan mata gerenda mesin, 1(satu) unit mesin dap air, 1(satu) unit kipas angin merek miyako warna putih, 1(satu) unit DVD Mito chiba Warna Hitam.


Menurut korban JL (30) IRT, Dusun Setia Gampong Karang Anyar Kec Langsa Baro Kota Langsa ianya kehilangan berupa 1(satu) Unit TV LCD 32 inci Merk LG , Warna Hitam, 2(dua ) unit sprey merk star, 1(satu) set Taperwer Warna Ungu, 1(satu) Pasang sepatu Sport Warna Orange, 1(satu) Buah Gas Elpigi 3 Kg, 1(satu) unit piringan mata gerenda mesin, 1(satu) unit mesin dap air, 1(satu) unit kipas angin merek miyako warna putih.


Kemudian kata Kapolsek" 1(satu) unit DVD Mito chiba Warna Hitam, 1(satu ) set panci Hakasima, 1(satu) set dandang Bakso, 1(satu) unit dandang Rinai, 1(satu) unit Kompor gas Rinai, 1(satu).unit Tong beras dan 3 (tiga) unit kereta sorong.


Jadi" korban mengalami kerugian Materil lebih kurang 24.800.000,-( dua puluh empat juta rupiah " tandas Kapolsek.


Selanjutnya" dari pengakuan NS dia melakukan pencurian tersebut karena tuntutan ekonomi yang di lakukan bersama temannya A (DPO) yang kini masi dalam penyelidikan Polsek Langsa Barat" ujar Kapolsek.


Sembung Kapolsek" dari hasil kejahatan tersebut NS sempat menggadaikan hasil curiannya berupa 1(satu) Unit TV LCD 32 inci Merk LG , Warna Hitam kepada MJ.


Kini pelaku dan barang bukti kita amankan di Polsek Langsa barat guna penyidikan lebih lanjut, Tutup Kapolsek. (Kasih)

Penulis: pesisirnews.com