Hukrim

Polisi Hadang Mobil Pengangkut Ribuan Bungkus Rokok Ilegal di Inhu


Polisi Hadang Mobil Pengangkut Ribuan Bungkus Rokok Ilegal di Inhu
Ilustrasi
INDRAGIRI HULU - Polisi menemukan ribuan bungkus rokok
ilegal dalam mobil yang mengangkut telur saat melintas di Jalan Lintas
Timur, Desa Kelesa, Kecamatan Seberida, Indragiri Hulu, Riau, Rabu 5
April 2017.

Polsek Siberida menemukan sebanyak 550 slop rokok
atau 5.500 bukungkus dalam mobil berjenis pikap tersebut. "Rokok
tersebut tidak memiliki pita cukai," ucap Kepala Urusan Hubungan
Masyarakat Polres Indragiri Hulu, Iptu Yarmen, Rabu 5 April 2017.

Pengungkapan
kasus ini berawal saat Polsek Seberida mendapatkan laporan bahwa akan
ada penyelundupan rokok ke Kabupaten Inhu melalui jalur darat.

Berbekal informasi tersebut, polisi langsung melakukan penghadangan di Jalan Lintas Timur Desa Kelesa, Kecamatan Seberida.

Saat
mobil yang sudah diketahui nomor polisinya itu melintas, polisi
melakukan penghadangan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan
sejumlah kadus berisi rokok yang dicampur dengan telur ayam.

Dari
keterangan kedua orang dalam mobil pikap, Mico Oktavianus dan Arbain,
rokok ilegal itu dibawa dari  Kecamatan Kritang, Kabupaten Indragiri
Hilir, Riau.

"Untuk kelanjutan kasusnya, barang bukti rokok diserahkan polisi ke pihak Bea dan Cukai," ucap Yarmen.(sindonews.com)
Penulis: