Jumat, 09 Oktober 2026 WIB

Polres Inhil Amankan 141 Ekor Burung Kakak Tua Ilegal Dari Batam di Sungai Perak

- Jumat, 10 Mei 2019 22:24 WIB
995 view
Polres Inhil Amankan 141 Ekor Burung Kakak Tua Ilegal Dari Batam di Sungai Perak
Inhil, Pesisirnews.com - Polres Indragiri Hilir mengamankan 22 kotak yang berisikan 141 ekor burung jenis Kakak Tua yang di duga barang ilegal di Perairan Sungai Perak Indragiri, Kabupaten Inhil, Jumat 10 Mei 2019.


Ratusan burung Kakak Tua ini dibawa mengunakan speed Boat, yang di nahkoda AS dari Batam Provinsi Kepulauan Riau dengan tujuan Tembilahan .

Saat di perjalanan menuju Tembilahan, sekira pukul 10.47 wib, anggota Polres Inhil melakukan pemeriksaan di perairan Sungai Perak, namun nahkoda tidak dapat menunjukan keabsahan dokumen membawa ratusan burung kakak Tua ini.


"Pada saat dilakukan penangkapan nahkoda tidak dapat menunjukkan keabsahan dokumen burung dimaksud," ungkap Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, sesuai rilis yang diterima media Ini.(dan).

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Inhil Dampingi Ekshumasi Jenazah (E. S) , Tim Forensik Lakukan Autopsi
Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Tetap Tenang, Peristiwa E.S Didalami Secara Profesional dan Transparan
Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Tetap Tenang, Peristiwa E.S Didalami Secara Profesional dan Transparan
Kapolres Inhil Gelar Coffee Morning Bersama Media, Sosialisasikan Program Perlinsos Digital
DPRD Inhil Setujui Perubahan APBD 2026, Pemkab Sampaikan Pendapat Akhir Bupati
ISPU Inhil Tembus 311, Kapolres Donny: Kurangi Aktivitas di Luar dan Gunakan Masker
komentar
beritaTerbaru