Hukrim

Polres Inhil Menciduk 3 Orang laki laki Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu

pesisirnews.com pesisirnews.com
Polres Inhil Menciduk 3 Orang laki laki Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu
Tembilahan,PESISIRNEWS.COM- Polres Inhil telah menangkap 3 orang laki laki diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu sekira pukul 08:00 (09/02/2020)


BACA JUGA :Usai-Menghitung-Hasil-Panen-Durian-Ayah-Di-Bacok-Putranya-Berujung-Maut


Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasubag Humas AKP Warno mengatakan betmula Pada hari Minggu tanggal 02 Februari 2020 sekira pukul 20.00 wib anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang bernama UCOK sering melalukan transaksi Narkoba dikel.Sungai Beringin Kec. Tembilahan.


BACA JUGA :Rumah-Kosong-Di-Kelurahan-Tempuling-Hangus-Di-Lalap-Sijago-Merah


Kemudian informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP BAHCTIAR, SH. Selanjutnya Kasat Narkoba memerintahkan Ops Sat Res Narkoba dan yang piket untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.


Kemudian pada hari Minggu tanggal 09 Februari 2020 Anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap UCOK Dkk langsung di amankan.

[ADNOW]

Setelah diaman kan Anggota Sat Res narkoba Polres Inhil langsung memanggil saksi Ketua RT dan Rw setempat dan dilakukan penggeledahan temukan barang bukti seperti yang tercantum diatas. Kemudian barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut. (rls)

Penulis: Haikal