Setelah Tiba di Lapas kelas II Tembilahan anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil Langsung mengaman kan 1(satu) orang perempuan dan 1(satu) orang Laki2 Narapida yang bernama Inisial PJ yang di duga Narkotika tersebut adalah milik Inisial PJ Setelah diaman kan kemudian anggota Sat Narkoba dan di Saksikan Anggota Lapas dilakukan penggeledahan badan, pakaian dan barang bawaan oleh perempuan Inisial SPS yang sudah di aman kan petugas lapas dan di temukan barang bukti 5 (lima) paket sedang narkotika jenis Shabu yang masing-masing terbungkus plastik putih bening yang di balut dengan plastik asoi hitam yang didapatkan didalam Pempers warna putih.
Setelah diaman kan anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil menanyakan barang Tersebut mau di serahkan kepada siapa dan Inisial SPS mengatakan akan di serahkan kepada Suaminya yang bernama PURWONO JATI. Kemudian barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut.
Penulis: Haikal