Hukrim

Polres Inhil Mengamankan Dua orang satu Pria satu Perempuan Diduga Tindak Pidana Narkotika

pesisirnews.com pesisirnews.com
Polres Inhil Mengamankan Dua orang satu Pria satu Perempuan Diduga Tindak Pidana Narkotika
Tembilahan,PESISIRNEWS.COM- Satres Narkoba Polres Inhil telah melamukan pengamanan dua orang satu laki laki dan satu orang perempuan diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu,1/11.


Polres Inhil mengamankan dari terduga 5 paket ukuran sedang yang masing masing berbungkus plastik putih bening yang dibalut dengan plastik asoi hitam yang didapatkan dalam pempers warna putih dengan barang bukti shabu 25,86 gram.


Lanjut Polres Inhil mengamankan satu unit handphone samsung warna putih dan satu lembar pempers warna putih.


Kronologis kejadian pada hari Jum'at tanggal 01 November 2019 sekira pukul 09.05 wib Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP BAHCTIAR, SH di hubungi oleh KA Lapas kelas II Tembilahan bahwa petugas lapas ada menemukan di duga Narkotika jenis shabu di Lapas kelas II Tembilahan.


Terus pada saat jam berkujung yang ditemukan pada seorang anak didalam pempers yang digunakan nya yang mencurigakan yang dibawa oleh ibunya yang bernama Inisial SPS Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Inhil langsung memerintah kan Anggota Sat Res Narkoba untuk memastikan ke Lapas Kelas II Tembilahan yang di Pimpin Oleh Kaur Mintu Sat Res Narkoba Polres Inhil Aipda BENYAMIN FRENKY dan beberapa orang anggota.


Setelah Tiba di Lapas kelas II Tembilahan anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil Langsung mengaman kan 1(satu) orang perempuan dan 1(satu) orang Laki2 Narapida yang bernama Inisial PJ yang di duga Narkotika tersebut adalah milik Inisial PJ Setelah diaman kan kemudian anggota Sat Narkoba dan di Saksikan Anggota Lapas dilakukan penggeledahan badan, pakaian dan barang bawaan oleh perempuan Inisial SPS yang sudah di aman kan petugas lapas dan di temukan barang bukti 5 (lima) paket sedang narkotika jenis Shabu yang masing-masing terbungkus plastik putih bening yang di balut dengan plastik asoi hitam yang didapatkan didalam Pempers warna putih.


Setelah diaman kan anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil menanyakan barang Tersebut mau di serahkan kepada siapa dan Inisial SPS mengatakan akan di serahkan kepada Suaminya yang bernama PURWONO JATI. Kemudian barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Haikal