Lanjut kata Kapolsek, AG mengaku telah melakukan penikaman dada korban sebanyak 1 kali menggunakan 1 bilah pisau sementra abang pelaku YR (belum tertangkap) selesai memukul wajah korban.
Sambung Kapolsek pelaku tindak pidana pengeroyokan dibawa ke Mapolsek Tembilahn Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut,pada saat penangkapan terhadap AG tidak ada melakukan perlawanan.(rls).
Penulis: Haikal