Hukrim

Polres Inhil Tak Butuh Lama,Sebelum 1x24 Jam,Pelaku Penikaman Dapat Ditangkap

pesisirnews.com pesisirnews.com
Polres Inhil Tak Butuh Lama,Sebelum 1x24 Jam,Pelaku Penikaman Dapat Ditangkap
PESISIRNEWS.COM,TEMBILAHAN - Polres Inhil tidak Butuh lama,sebelum 1x24 Jam Pelaku Penikaman dapat ditangkap terhadap korban ADIANSYAH Bin MUHAMMAD.(04/11).


Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo SH mengatakan pada hari senin tgl 04 nopember 2019sekira jam 17.30 wib team Opsnal polsek tbh hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku AG berada di Jl. Sabilal Kel. Tembilahan Hulu Kab. Inhil.


Selanjutnya kata Kaposek, team opsnal melaporkan informasi tersebut kepada Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu IPDA ANDRIANTO,S.H., dan Kanit Reskrim memberitahukan perihal informasi keberadaan pelaku kepada Kapolsek Tbh Hulu AKP RHINO HANDOYO,SH.


Kapolsek Tembilahan hulu memerintahkan Kanit Reskrim beserta Anggota Opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap terlapor AG. Sekitar pukul 18.00 wib pelaku dapat diamankan di Jl. Sabilal Kel. Tembilahan Hulu.


Lanjut kata Kapolsek, AG mengaku telah melakukan penikaman dada korban sebanyak 1 kali menggunakan 1 bilah pisau sementra abang pelaku YR (belum tertangkap) selesai memukul wajah korban.


Sambung Kapolsek pelaku tindak pidana pengeroyokan dibawa ke Mapolsek Tembilahn Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut,pada saat penangkapan terhadap AG tidak ada melakukan perlawanan.(rls).

Penulis: Haikal