Hukrim

Polres Siak Selama Bulan Oktober Mengamankan 24 Orang Tindak Pidana Narkotika dan Obat Terlarang

pesisirnews.com pesisirnews.com
Polres Siak Selama Bulan Oktober Mengamankan 24 Orang Tindak Pidana Narkotika dan Obat Terlarang

Kapolres Siak, AKBP Doddy F Sanjaya menyampaikan ekspos k

PESISIRNEWS.COM,Siak - Selama bulan oktober Polres Siak mengamankan tindak pidana narkotika dan obat terlarang sebanyak 24 orang tersangka dalam 16 perkara, dua diantaranya pegawai honorer Rumah sakit Umum Daerah Tengku Rafian.(2/12)


BACA JUGA :http://pesisirnews.com/


Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya pada press release satu bulan terakhir dan mendukung program 100 hari Polda Riau,mengatakan Narkotika ganja 4,37 gram dan sabu sabu 36,39 gram.

Puluhan tersangka itu adalah pengedar eceran, bukan bandar besar.

Menurutnya, Kabupaten Siak bukanlah tempat sarang peredaran gelap narkoba, tapi upaya pemberantasan barang haram itu tetap dilakukan. Biasanya Siak menjadi daerah perlintasan kurir narkoba.
[ADSENSE]
Dua di antara yang ditangkap tersebut malahan bekerja di instansi kesehatan yakni RSUD Tengku Rafian Siak. Yang pertama merupakan honorer bagian rawat inap yang ditangkap pada dirangkap 14 Oktober lalu di Banteng Hulu, Kecamatan Mempura.

Tersangka yang sudah dua tahun jadi honorer kedapatan di rumahnya dengan satu paket sabu-sabu seharga Rp200 ribu. Sedangkan honorer yang kedua juga sudah bekerja, tapi di bagian administrasi RSUD Siak.
[ADNOW]
"Iya enam paket, iya admin di RSUD," kata tersangka berinisial MA yang haru saja ditangkap Jumat (31/10) kemarin dekat Turap Singapur, Sungai Siak.

Kapolres Siak menyatakan pihaknya tetap berkomitmen dan tidak ada toleransi bagi pengguna dan bandar narkoba di wilayahnya. Polisi akan terus mengejar dan melakukan penegakan hukum yang setegas-tegasnya.
[MGID]
Selama 2019 hingga Oktober sudah ada 63 perkara yang sudah ditangani. Kepada masyarakat kepolisian mengimbau apabila melihat, menemukan dan mendengar peredaran narkoba di wilayah masing-masing agar bisa menginformasikan.


Sumber: Antrariau

Penulis: Haikal