"Namun, saat itu pelapor melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada ditempat yang ia parkirkan. Kemudian pelapor dan saksi mencari di sekitar kebun tersebut, sekira jarak 500 Meter, pelapor menemukan sepeda motor tersebut didalam kebun kepala sawit," papar Kapolres Rohil AKBP M Mustofa SIK MSi melalui Kapolsek Bagan Sinembah yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim kepada Pesisirnews.com berdasarkan keterangan saksi dan pelapor.
Lanjutnya lagi, saat itu pelapor melihat warga mengejar pelaku pencurian sepeda motor pelapor tersebut, setelah itu pelapor mengamankan sepeda motor pelapor, lalu pelapor menghidupkan motor pelapor tetapi sepeda motor pelapor tidak dapat dihidupkan.
Kemudian, pelapor dan saksi mendorong sepeda motor tersebut hingga ke rumah pelapor. Sekira pukul 06.00 wib pelapor mendapat kabar dari warga bahwa pelaku pencurian tersebut ditangkap oleh warga yang kemudian diserahkan ke Pos Satpam PTPN V.
Mendengar kabar tersebut, pelapor pergi ke Pos Satpam dan melihat bahwa pelaku tersebut adalah laki-laki yang pelapor tegur tadi, setelah itu, pelapor pulang ke rumah pelapor, sedangkan pelaku dibawa ke Polsek Bagan Sinembah untuk diamankan.
"Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam dengan plat nomor BM 5726 PL, satu lembar STNK Honda Supra X 125 atas nama Janter Raja Gukguk dan satu buah kunci kontak," pungkas Iptu Nur Rahim.
(Budiman)
[MGID]
Penulis: Haikal
-
Politik
-
Daerah
-
Daerah
-
Daerah
-
Daerah
-
Daerah