Hukrim

Polsek Siak Hulu Amankan Pemilik Daun Ganja Kering disebuah Pondok di Jalan Pasir Putih

pesisirnews.com pesisirnews.com
Polsek Siak Hulu Amankan Pemilik Daun Ganja Kering disebuah Pondok di Jalan Pasir Putih

SIAK HULU -PesisirNews.ComTim Opsnal Polsek Siak Hulu amankan seorang pelaku narkoba jenis daun ganja kering disebuah pondok yang berlokasi di Jalan Raya Pasir Putih Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu pada Jumat sore (15/11/2019).


BACA JUGA. :BPJS-Akan-Melaksanakan-Instruksi-Jokowi-dan-Mengejar-Penunggakan-Iuran

BACA JUGA :Meriahkan-HUT--Desa-Hutan-ayu-ke-6--Karang-Taruna---Putra-ayu-Dan-Pemdes----Gelar-Turnamen-Bola-Volly



Pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah TR alias KB (44) warga Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu, tersangka ini merupakan Residivis dalam kasus Curas yang baru bebas dari hukuman.

Bersama tersangka juga diamankan barang bukti 1 paket sedang dan 2 paket kecil narkotika jenis daun ganja kering terbungkus kertas, 1 blok kertas pelinting rokok (paper) dan sebuah tas warna hitam.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat siang (15/11/2019), saat itu didapat informasi dari masyarakat setempat bahwa sering terjadi penyalagunaan narkotika disebuah pondok yang berlokasi di Jalan Raya Pasir Putih diduga dijadikan tempat kumpul pemakai narkotika jenis daun ganja kering.

Atas informasi tersebut Kapolsek Siak Hulu Kompol Zulkarnaen SE perintahkan Kanit Reskrim Iptu Charles Nainggolan SH beserta anggota mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Setiba di TKP, Tim berhasil mengamankan tersangka TR alias KB yang selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering

Saat diinterogasi, tersangka TR alias KB mengaku kalau narkotika itu adalah miliknya untuk digunakannya sendiri, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Siak Hulu Kompol Zulkarnain SE saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(wan)

Penulis: Haikal