Jumat, 15 Mei 2026 WIB

Polsek Tambang Amankan Pelaku Judi Togel di Sebuah Warung di Desa Tarai Bangun

- Selasa, 19 Februari 2019 10:36 WIB
874 view
Polsek Tambang Amankan Pelaku Judi Togel di Sebuah Warung di Desa Tarai Bangun

TAMBANG -Pesisirnews.comUnit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar amankan seorang pelaku judi togel jenis Kim di sebuah warung yang berlokasi di Desa Tarai Bangun Kec. Tambang pada Senin malam (18/2/2019).


BACA JUGA ;Bupati-Inhil-Resmikan-Gedung-Baru-PAUD-Mutiara-Hati-Desa-Sungai-Ambat--Enok


Tersangka kasus judi togel yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah YS (Lk 47) warga Perumahan Peputra Indah Kelurahan Simpang Tiga Kota Pekanbaru.

Bersama tersangka juga diamankan barang bukti sebuah Hp merk Vivo yang berisi pesan pembelian nomor togel Kim Hongkong dan uang tunai sebesar Rp 237 ribu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin malam (18/2/2019), saat itu Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya judi togel di wilayah Desa Tarai Bangun.

Baca Juga:


BACA JUGA :Keluarga-Rita-Siska--Tidak-Terdaptar-penerima-Program-Keluarga-Harapan--PKH--


Menindak lanjuti informasi itu Kapolsek Tambang perintahkan Kanit Reskrim Aiptu Dodi Satria dan 2 anggota Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan di daerah tersebut.

Sekitar pukul 22.00 wib setelah dilakukan penyelidikan, didapat informasi jika pelaku berada di sebuah warung sedang menunggu pembeli nomor togel jenis tebak angka tersebut.

Baca Juga:


BACA JUGA :Haul-Akbar-Syekh-Abdul-Qadir-Al-Jailani--Bupati-Inhil-Kenang-Masa-1-Tahun-Silam


Petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan terduga pelaku, kemudian dilakukan penggeledahan serta pemeriksaan terhadap Hp milik pelaku dan ditemukan pesan WA tentang transaksi judi togel jenis Kim Hingkong, juga diamankan uang tunai sebesar Rp 237 ribu yang diduga digunakan untuk transaksi judi ini.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka YS dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(wan)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Skenario Timnas Indonesia Lolos ke Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Beri Rasa Aman dan Antisipasi C3, Satlantas Polres Rohil Gelar Blue Light Patroli
Karang Taruna Basira Gelar Turnamen Voli Dewi Juliani CUP
Ciptakan Kamsebtibcarlantas, Satlantas Polres Rohil Bagikan 10 Baju Kaos Pelopor Keselamatan
Bobol Ruko, Maling di Kubu Gasak Sepeda Motor, Voucher, dan Uang Kontan
Dewi Juliani SH : Rayakan Hari Bahagia Nasional Dengan Membahagiakan Orang Lain
komentar
beritaTerbaru