Hukrim

Sat Intelkan Polres Langsa Amankan WY Pengecer Narkoba

Budi Budi
Sat Intelkan Polres Langsa Amankan WY Pengecer Narkoba
Ist
Langsa


Pesisirnews.com - Sat Intelkam Polres Langsa amankan WY (29)Wiraswasta,Dsn. Lhoksumawe Desa Cot Keh Kec. Peureulak Kab. Aceh Timur kedapatan sedang menggenggam narkoba jenis sabu (18/03/2020).


Kapolres Langsa AKBP Giyarto SH, SIK, melalui Kasat Intelkan Polres Langsa AKP Zulfahmi,SH Mengatakan pada hari Rabu 18/03 sekira pukul 12.30 Wib Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Langsa telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang di duga selama ini ada mengedarkan Narkotika jenis Sabu.


"Kita amankan pelaku di depan sebuah rumah kos yang berada di Gp. PB Tunong Kec. Langsa Baro, pada saat itu anggota melakukan memeriksa terhadap pelaku dan ditemukan 2 (dua) paket kecil Sabu yang sedang di genggam. Kita lakukan penggeledahan di dalam kamar kos milik pelaku di temukan lagi BB berupa 1 (satu) paket sedang Sabu yang ditemukan di dalam lemari dan di akui adalah milik pelaku," ungkapnya.


Dari tangan pelaku kita amankan BB berupa 3 (tiga) paket Sabu berat keseluruhan 12,04 Gram, 1 (satu) timbangan digital, 1 (satu) dompet warna biru, 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam dan 1 (satu) unit Sepmor merk Honda Scoopy warna merah hitam, No Pol BL 3662 NAJ.


"Saat ini pelaku dan BB telah kita serahkan kepada Sat Resnarkoba Polres Langsa untuk dilakukan Peyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat.(Kasih)

Penulis: Budi

Editor: Budi