Jumat, 19 Juni 2026 WIB

Sat Res Narkoba polres Langsa Ciduk Tiga Pelaku Pemilik Sabu

Haikal - Selasa, 04 Februari 2020 17:12 WIB
3.125 view
Sat Res Narkoba polres Langsa Ciduk Tiga Pelaku Pemilik Sabu
Langsa,PESISIRNEWS.COM -Satres Narkoba Polres Langsa amankan tiga pelaku SD (47) Balee Krueng Gampong. Teungoh Kecamatan. Langsa Kota, HD (64) Balee Krueng Gampong. Teungoh Kecamatan. Langsa Kota dan ML (39) Dsn. Persatuan Gampong. Baroh Kecamatan. Langsa Lama, selasa (4/2/2020).


Kapolres Langsa Akbp Andy Hermawan SIK, M.Sc melalui Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Yudi Stira SH mengatakan pada hari Selasa 4/2 pukul 01.30 Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa mengamankan SD dan HD yang sedanga mengedarai sepmor di jalan Gp. Teungoh Dsn. SMPN 5 Kec. Langsa Kota (di pinggir jalan) saat di periksa petugas di temukan BB di lipatan lengan baju sebelah kiri yang di akui adalah milik kedua pelaku.


Kemudian kata kasat, kita lakukan introgasi terhadap pelaku bahwa BB tersebut dari M di beli dengan harga Rp. 77.000,- (tujuh puluh tujuh ribu rupiah).

Sambung kasat" pada pukul 02.30 Wib di dalam rumah Dsn. Persatuan Gp. Baroh Kec. Langsa Lama kita dapat amankan ML, pelaku mendapatkan sabu tersebut dari A yang kini DPO dengan harga Rp. 3.200.000,- (tiga juta dua ratus ribu rupiah) dan sebahagian Sabu tersebut sudah laku terjual.

Dari ketiga pelaku tersebut di amankan BB milik SD 1 (satu) paket Sabu dengan berat 0,18 Gram, 1 (satu) unit HP merk Nokia warna merah, 1 (satu) unit HP merk Polytron warna putih dan 1 (satu) unit Sepmor merk Honda Beat warna hitam, No Pol BL 3279 FO.

Dan BB milik ML 8 (delapan) paket Sabu dengan berat 2,74 Gram, 3 (tiga) pipet / sedotan, 1 (satu) bungkus rokok Dji Sam Soe, 1 (satu) plastik sisa Sabu, 1 (satu) sendok Sabu, 1 (satu) plastik, 1 (satu) dompet, 1 (satu) unit HP merk Nokia warna biru dan Uang tunai Rp. 56.000,- (lima puluh enam ribu rupiah).
[ADNOW]
Untuk saat ini ketiga pelaku tersebut sudah kita amankan di Polres Langsa untuk Penyidikan lebih lanjut" ujar Kasat. (Kasih)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ditreskrimum Polda Riau Nyatakan Laporan terhadap Ketua IWO Riau Bukan Peristiwa Pidana
Polda Riau Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Korporasi Sawit, Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar
Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
Polda Riau Target Bangun 110 Jembatan untuk Masyarakat, 27 Tuntas 100 Persen
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
Meriahnya Festival 'Perang Air' di Riau: Merawat Tradisi, Jaga Persaudaraan
komentar
beritaTerbaru