Hukrim

Satu Dari 2 Pelaku Pembobol Tempat Praktek Drg Nora Diciduk Polisi di Penginapan Anggrek Bagan Batu

pesisirnews.com pesisirnews.com
Satu Dari 2 Pelaku Pembobol Tempat Praktek Drg Nora Diciduk Polisi di Penginapan Anggrek Bagan Batu
Bagan Batu - Polsek Bagan Sinembah berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi, Senin (10/2/2020) di JL. Lintas Riau Sumut Km 03 Bagan Batu Kel. Bahtera Makmur Kota Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir (Rohil) tepatnya di tempat Praktek Drg Nora.


BACA JUGA :Kongres-PAN-V-Dikendari-Ricuh-Dua-Kubu-Saling-Lempar-Kursi


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari Mapolsek Bagan Sinembah menyebutkan bahwa diduga pelaku yang berhasil diungkap polisi yakniPP (21) danRP (26) yang keduanya merupakan warga Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil.


BACA JUGA :Defri-LIDA-Kontestan-Liga-Dangdut-Pulang-Kampung-Berikan-Penghormatan-Terakhir-kepada-Sang-Adek


Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Panangian SH MSi yang disampaikan melalui Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Nur Rahim SIK membenarkan tentang pengungkapan terduga pelaku curat di tempat Praktek Drg Nora tersebut.


"Ya benar, dan saat ini terduga PP dan RP beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolsek guna dilakukannya penyelidikan lebih lanjut," terang Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Selasa (11/2).


Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah itu juga menyebutkan bahwa adapun barang bukti berupa1 (satu) buah obeng1 (satu) unit Handphone Merk Samsung Warna Gold,1 (satu) unit Handphone Merek OPPO A7 warna biru berikut kotaknya (masih baru),2 (dua) buah Ban Mobil Merk Bridge Stone danuang tunai sebesar Rp.1.100.000 (satu juta seratus ribu rupiah).


Ditambahkannya, PP (21) terduga pelaku curat tersebut diamankan saat sedang berada didalam kamar penginapan Anggrek di Simpang Martabak, Kep. Bagan Batu Barat, Kec. Bagan Sinembah sedang beristirahat.

[ADNOW]

Sedangkan seorang terduga pelaku lainnya yakni, RP (26) diamankan saat sedangbermain disebuah warnet di Jl.Imam Bonjol, Kep. Bagan Batu Barat Kec. Bagan Sinembah yang sebelumnya diketahui berdasarkan dari keterangan terduga pelaku PP (21) yang lebih dahulu diamankan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah. (Budiman)

Penulis: Haikal