Ditambahkannya, PP (21) terduga pelaku curat tersebut diamankan saat sedang berada didalam kamar penginapan Anggrek di Simpang Martabak, Kep. Bagan Batu Barat, Kec. Bagan Sinembah sedang beristirahat.
[ADNOW]
Sedangkan seorang terduga pelaku lainnya yakni, RP (26) diamankan saat sedangbermain disebuah warnet di Jl.Imam Bonjol, Kep. Bagan Batu Barat Kec. Bagan Sinembah yang sebelumnya diketahui berdasarkan dari keterangan terduga pelaku PP (21) yang lebih dahulu diamankan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah. (Budiman)
Penulis: Haikal