Hukrim

Satu Pelaku Curanmor di Bagan Sinembah Ini Dipolisikan


Satu Pelaku Curanmor di Bagan Sinembah Ini Dipolisikan
Bagan Batu, Pesisirnews.com - Pemuda berinisial MAR (21) Jl Lintas Riau Sumut KM 5 Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini terpaksa dipolisikan, pasalnya MAR di Polisikan diduga telah mencuri sepeda motor yang terparkir disebuah warnet di Jln Lintas Riau-Sumut KM 3 Bagan Batu, Ahad (6/1/2019) beberapa waktu yang lalu.

Dari data yang berhasil dirangkum di Mapolsek Bagan Sinembah pada Senin (21/1) menyebutkan, korban berinisial ZS (51) seorang karyawan BUMN, Alamat Dusun Sei Meranti, Kepenghuluan Meranti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar didampingi Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada Ahad atau Minggu (6/1) lalu sekira pukul 14.00 wib di sebuah warnet di KM 3 Jl Lintas Riau-Sumut KM 3 Kelurahan Bahtera Makmur Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, tepatnya di Bagan Net 2.

Sepeda motor milik korban jenis Supra, Merk Honda, Warna Abu Abu Hitam, dengan No Plat BM 2047 PA, No. Rangka : MHIKEV214YK215811, No. Mesin : KEV2E-1212862, Tahun pembuatan : 2000, atas nama Paranda Harahap.

Dimana pada saat itu, sepeda motor pelapor dibawa anaknya yang bernama MF bermain di warnet tersebut. Saat sedang diparkirkan, sepeda motor milik pelapor diduga dicuri oleh An (DPO) dan MAR alias Ar. "Yang mana sepeda motor tersebut dibawa oleh kedua pelaku dari halaman parkir Warnet Bagan NET 2 tanpa diketahui anak pelapor bernama MF tersebut," ungkap Iptu Nurrahim SIK.

Anak pelapor, MF pada saat itu mengetahui hal tersebut setelah menanyakan kepada kawannya yang bernama Erik yang juga pada saat itu berada di tempat tersebut.

Setelah MF mengetahui hal tersebut, kemudian ia bersama Erik yang datang ke warnet tersebut menumpang dengan kawannya bersama Husban, pulang ke rumah. "Lalu setibannya MF di rumah, barulah kawan anaknya pelapor bernama Husban memberitahukan kepada pelapor bahwa sepeda motornya hilang," terang Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah ini.

Mengetahui hal tersebut, kemudian pelapor bersama MF pergi lagi ke Warnet tersebut. Dan setibanya di Warnet, kemudian pihak Warnet yang mengetahui dari rekaman CCTV bahwa yang mengambil sepeda motor korban adalah An dan Ar.

Kemudian pihak warnet menyuruh pelapor pergi kerumah si An. Setibanya di rumah An di KM 6 Bahtera Makmur, pelapor bertemu dengan orangtuanya. "Waktu itu orangtua si An, menyuruh pelapor untuk menunggu si Andik sampai pulang ke rumah, karena sampai sore di tunggu-tunggu si Andiknya tidak pulang-pulang juga, kemudian pelapor pulang ke rumahnya," bebernya Perwira jebolan Akpol ini.

Setelah sekian lamannya sampai Seminggu Sepeda motor pelapor tidak juga di pulang-pulangkan, pelapor pun merasa tidak senang dan trauma yang kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Bagan Sinembah.

"Ditaksir kerugian korban sebesar Rp. 5000.000, dan atas laporan tersebut, salah satu pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah. Dan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Supra, sudah kita jemput. Yang mana, barang bukti tersebut sudah berada di Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan, Sumut," demikian Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Nurrahim SIK. (Budiman).
Penulis: admin