Selasa, 16 Juni 2026 WIB

Seorang Pemuda pengecer Sabu diamankan Polisi

Haikal - Minggu, 01 Maret 2020 11:14 WIB
895 view
Seorang Pemuda pengecer Sabu diamankan Polisi
Langsa,Team Satgas Ops Antik Rencong I Polres Langsa amankan seorang laki-laki RZ (31) Nelayan, Gp. Kuala Langsa Km. 6 Kec. Langsa Barat, simpan sabu dalam kotak rokok, minggu (1/3/2020).

Kapolres Langsa AKBP. Giyarto SH. SIK melalui Kasat Narkoba Iptu. Wijaya Yudi Stira Putra SH mengatakan, pada hari Sabtu 29/2 sekira pukul 22.30 Wib telqh diamankan seorang laki- laki yang mengantongi narkoba jenis sabu, diamankan pelaku tersebut Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa maraknya peredaran Narkotika jenis Sabu di Gp. Kuala Langsa Kec. Langsa Barat.

Pelaku tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat setempat, Kemudian Team Satgas Ops Antik Rencong I Polres Langsa melakukan penyelidikan dan di amankan pelaku di pinggir jalan Gp. Kuala Langsa Km. 6 Kec. Langsa Barat. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan BB sabu tersebut" ujar Kasat.

Adapun BB yang kita dapat 6 (enam) paket Sabu dengan berat keseluruhan 0,52 Gram, 1 (satu) kotak rokok merk Chief, 1 (satu) unit HP merk Maxtron warna pink dan Uang tunai diduga hasil penjualan Sabu sejumlah Rp. 80.000,- (delapan puluh ribu rupiah).
[ADNOW]
Untuk saat ini pelaku dan BB telah di amankan di Polres Langsa untuk Penyidikan Lebih Lanjut" Tandas Kasat. (Kasih)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Karang Taruna Basira Gelar Turnamen Voli Dewi Juliani CUP
Ciptakan Kamsebtibcarlantas, Satlantas Polres Rohil Bagikan 10 Baju Kaos Pelopor Keselamatan
Bobol Ruko, Maling di Kubu Gasak Sepeda Motor, Voucher, dan Uang Kontan
Dewi Juliani SH : Rayakan Hari Bahagia Nasional Dengan Membahagiakan Orang Lain
Pemilu Semakin Dekat, Dewi Juliani SH : Pilih Pemimpin yang Dapat Membawa Perubahan Positif untuk Negara ini
Dewi Juliani SH : Selamat Hari Apresiasi Buruh Tani
komentar
beritaTerbaru