Hukrim

Sidang Trio Ikan Asin Diputus Hari ini Lewat Teleconference

pesisirnews.com pesisirnews.com
Sidang Trio Ikan Asin Diputus Hari ini Lewat Teleconference

Jakarta,PESISIRNEWS.COM - Sidang putusan kasus video ikan asin yang menyeret tiga terdakwa Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua akan digelar hari ini, Senin (13/4/2020).


Sidang hari ini beragendakan putusan yang bakal digelar sekira pukul 13.00 WIB melalui teleconference, mengingat situasi saat ini sedang pandemi corona.


Sugiyarto selaku kuasa hukum Galih Ginanjar berujar, ketiga terdakwa siap mendengar putusan hari ini.


Dia mengatakan, tak ada pesan khusus yang disampaikan para terdakwa.

"Enggak ada pesan khusus. Prinsipnya kami siap dengan apa pun putusan hakim," tulis Sugiyarto kepada Kompas.com, Senin (13/4/2020).


Nantinya, hasil putusan sidnag akan diakses melalui situs Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menjalani sidang putusan melalui teleconfrence, para terdakwa akan tetap berada di Rutan Polda Metro Jaya.

Sedangkan majelis hakim akan berada di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Hakim, Jaksa, dan PH ada di Ruang Sidang Pengadilan Negri Jakarta Selatan, sedangkan para terdakwanya tetap di Rutan Polda Metro Jaya," tulis Sugiyarto menambahkan.


Sebelumnya, trio ikan asin telah mendengar tuntutan yang berbeda-beda.

Galih Ginanjar yang dituntut tiga tahun enam bulan penjara, Pablo Benua dituntut 2,5 tahun penjara dikurangi masa tahanan.


Kemudian, Rey Utami dengan tuntutan dua tahun dikurangi masa tahanan.

Ketiganya pun dikenai denda yang sama, yakni Rp 100 juta subsider enam bulan kurungan penjara.


Sumber : kompas


Penulis: Haikal