Hukrim

Tak Sampai 24 Jam, Tewasnya Bejo Berhasil Diungkap Polsek Pujud

Pesisirnews.com Pesisirnews.com
Tak Sampai 24 Jam, Tewasnya Bejo Berhasil Diungkap Polsek Pujud
Pujud - Tak sampai 24 jam, pelaku pembunuhan di Perumahan Kelompok Tani RKT Dusun Pondok Cabe, Kepenghuluan Akar Belingkar, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau berhasil diungkap Polsek Pujud pada hari Selasa (2/7/2019) sekira pukul 17.00 wib kemarin.

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum dari Mapolsek Pujud menyebutkan bahwa korban atas nama Bejo (19) yang merupakan warga Kepenghuluan (Desa) Sei Meranti, Kec. Tanjung Medan, Kabupaten Rohil ini adalah seorang buruh.

Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Pujud, Iptu Amru Abdullah SIK membenarkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut di wilayahnya.

"Ya, kedua tersangka yakni P Nduru (28) dan rekannya HY Jay (21) sudah kita amankan du Mapolsek. Kedua pelaku ini warga Perumahan Kelompok Tani RKT, Dsn. Pondok Cabe, Kep. Akar Belingkar Kec. Tanjung Medan," terangnya kepada Pesisirnews.com, Rabu (3/7).

Kapolsek Pujud ini juga menyebutkan kejadian itu bermula pada hari Senin 1 Juli 2019 sekira jam 15.00 wib, korban dan pelaku sama-sama minum Tuak di warung Tuak Petnis Tamba di Dsn. Jadi Mulya, Kep. Sei Meranti, Kec. Tanjung Medan.

Imbuhnya juga berdasarkan keterangan pelaku dan saksi-saksi, pada hari Selasa tgl 02 Juli 2019 sekira jam 00.30 wib kedua pelaku selesai minum tuak dan melakukan pembayaran kepada pemilik warung tuak (Petnis Tamba).

"Melihat hal tersebut, korban menyampaikan kepada pelaku untuk ikut numpang pulang kerumahnya, kemudian kedua pelaku mengajak korban dengan berboncengan tiga," kata Iptu Amru Abdullah.

Lanjut Kapolsek lagi, di perjalanan menuju pulang, korban menyampaikan bahwa pelaku P Nduru "jangan sok preman kau", mendengar hal itu, pelaku tidak senang yang kemudian menyuruh pelaku HY Jay untuk berhenti di Simpang Blok 1 A kebun Kelompok Tani RKT.

Kemudian P Nduru mengajak rekannya untuk tidur di rumah abangnya SH Nduru, setelah korban berbaring di lantai kemudian pelaku P Nduru menikamkan sebilah pisau kepada perut korban, lalu pelaku membuang pisau di belakang rumah abangnya dan bergegas meninggalkan korban, "pelaku menikamkan sebilah pisau kepada perut korban sebanyak 1 kali," ungkap Amru.

Masih Kapolsek, pada hari Selasa 2 Juli 2019 sekira pukul 10.00 wib, Bhabinkamtibmas mendapat laporan masyarakat bahwa adanya korban penganiayaan sedang di rawat di bidan Buk Dian dan menyarankan agar korban di bawa ke Rumah Sakit atau Puskesmas terdekat.

Atas kejadian tersebut Polsek Pujud melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP) dan sekira pukul 17.00 wib kedua pelaku yang diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban (Bejo) meninggal dunia lansung diamankan.

"Dari hasil penyelidikan, maka kita lakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku beserta barang bukti 1 bilah pisau, 1 unit sepeda motor Mega Pro warna Hitam maupun hasil Visum et Revertum (VeR)," demikian Kapolsek Pujud Iptu Amru Abdullah SIK. (Budiman)
Penulis: Zanoer