Hukrim

Terlibat Narkoba, Oknum Polisi Dibekuk


Terlibat Narkoba, Oknum Polisi Dibekuk
BANDUNG - Polrestabes Kota Bandung berhasil meringkus dua orang tersangka penyalahgunaan narkoba. Satu diantaranya merupakan oknum polisi dari satuan Polsek Batununggal Kota Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan keduanya ditangkap saat sedang berada di sebuah SPBU di Jalan Padjajaran pada Rabu 31 Agustus 2016 lalu, sekitar pukul 20.00 WIB.

"Kedua ‎tersangka ditangkap yakni FH (38) dan oknum polisi berinisial BM (29), karena menguasai narkoba jenis sabu dan ekstasi,"  ujarnya  melalui pesan singkat, Kamis (2/9).

Ia mengatakan, penangkapan bermula dari adanya laporan dari masyarakat bahwa di SPBU tersebut kerap dijadikan tempat bertransaksi jual beli barang haram tersebut.

Tim satnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pada saat penangkapan, BM memiliki 5 butir ekstasi yang berasal dari FH yang juga memiliki 1 bungkus narkoba jenis sabu dalam tas pinggangnya.

Menurut pengakuan BM pada polisi, ia membeli narkoba tersebut dari FH yang merupakan suruhan BRO (masih DPO).

Sewaktu penggeledahan, polisi menemukan lima butir ekstasi di tubuh BM. Sedangkan F menyimpan sebungkus plastik bening berisi sabu. "BM mengaku dapatkan barang itu dari FH, dan FH sendiri mengaku mendapatkan barang haram dari BRO," kata Yusri.

Ia menyebutkan, FH membeli barang haram tersebut dengan membayar lewat sistem transfer uang.

Setelah uang ditransfer, BRO memberikan petunjuk penyimpanan barang tersebut di salah satu kawasan di Kota Bandung.

"Sabunya disimpan di lokasi yang ditentukan. Nanti BRO menghubungi FH dan menyuruh pergi untuk mengambil. Saat perjalanan F menerima pesan berupa peta lokasi penyimpanan sabu tersebut," pungkasnya.

Sumber: Sindonews.com
Penulis: