Hukrim

Tiga Pengedar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di Desa Kuntu Kampar Kiri

Budi Budi
Tiga Pengedar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di Desa Kuntu Kampar Kiri
Ist
Kampar Kiri

Pesisirnews.com - TimOpsnal Satres Narkoba Polres Kampar berhasil meringkus 3 orang pengedar narkotika jenis shabu, di Areal Perkebunan Sawit wilayah Desa Kuntu Kecamatan Kampar Kiri pada Rabu dinihari (18/3/2020).

Para pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah YU alias R (26), OK alias O (28) dan FS alias F (17), ketiga pelaku narkoba ini adalah warga Kuntu Darussalam Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar.

Bersama para pelaku didapatkan barang bukti 10 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 2,49 gram, 3 unit Hp, uang tunai sebesar Rp 490 ribu dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (18/3/2020) sekira pukul 03.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa terjadi transaksi narkotika di Dusun Sei Siantan Desa Kuntu Darusalam Kecamatan Kampar Kiri tepatnya di Perkebunan Sawit Lubuk Buaya.

Menindaklanjuti Informasi tersebut Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, Tim berhasil mengamankan ketiga tersangka.

Selanjutnya dilakukan Penggeledahan yang didampingi aparat Desa setempat dan ditemukan 10 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening yang disimpan didalam kotok rokok Magnum warna biru, sebelumnya kotak rokok ini sempat dibuang oleh YU.

Ketiga tersangka dan dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 3 orang pengedar narkoba ini, disampaikan Daren bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (rls/wan)

Penulis: Budi

Editor: Budi