Hukrim

Tim Ops Polsek Bagan Sinembah Kembali Ungkap Pengedar Narkoba di Bagan Batu Rohil

Budi Budi
Tim Ops Polsek Bagan Sinembah Kembali Ungkap Pengedar Narkoba di Bagan Batu Rohil

Tersangka RS alias Pola (33) berserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah

Bagan Batu


Pesisirnews.com - Edarkan narkotika diduga jenis sabu-sabu dan ganja kering, seorang pria berinisial RS alias Pola (33), warga Kelurahan Bagan Batu Kota diringkus Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah, Senin (9/3/2020) sekira pukul 16.00 Wib kemarin.


Informasi yang dihimpun dari Mapolsek Bagan Sinembah, Selasa (10/3), tersangka RS alias Pola ditangkap Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah saat berada di kediamannya di Kelurahan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau.


Dan dari penangkapan tersebut, Tim Opsnal juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa1 (Satu) set alat hisap (BONG),1 (Satu) paket narkotika diduga jenis sabu-sabu,1 (Satu) paket narkotika diduga jenis daun ganja kering,3 (Tiga) lembar kertas Papper merek Kertas Wayang Special,9 (Sembilan) buah plastik bening kosong dan1 (Satu) buah handphone Merek MITO warna Putih.


"Ya, Senin kemarin kita mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja kering di TKP yang dimaksud," beber Kapolsek Bagan Sinembah, AKBP Panangian SH MSi melalui Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, IPTU Nur Rahim SIK, Senin (10/3) di ruang kerjanya.


Dikatakannya kembali, atas informasi tersebut, Kapolsek Bagan Sinembah selanjutnya melalui Kanit Reskrim memerintahkan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.


Tidak berlama-lama, tim opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan ke TKP yang dimaksud dan sekira pukul 17.30 Wib tim opsnal Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin IPDA M Pasaribu bersama Ketua RT setempat langsung mendangi dan masuk ke dalam rumah pelaku.


Lalu, pada saat masuk kedalam rumah tersebut di dapati 1 orang pelaku berinisial RS alias Pola yang pada saat itu juga ditemukan di atas meja, 1 set alat hisap (BONG). Tim opsnal pun langsung melakukan pemeriksaan yang kemudian ditemukan kembali di bawah meja sejumlah barang bukti yang disebutkan di atas.


"Dari hasil interogasi, selain mengaku sebagai pengedar dan pemakai, tersangka juga mengakui bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tim opsnal langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Bagan Sinembah guna peroses lebih lanjut," pungkas Kanit.(Budiman)

Penulis: Admin