Hukrim

Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Ciduk 2 Pemakai dan 1 Pengedar Sabu di Bagan Batu

pesisirnews.com pesisirnews.com
Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Ciduk 2 Pemakai dan 1 Pengedar Sabu di Bagan Batu
Bagan Batu -N alias A (31),MF (23) dan

AYP (23) diamankan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah, Rabu (22/1/2020) sekira pukul 17.00 Wib, terkait penyalahgunaan narkotika yang patut diduga jenis sabu-sabu.


BACA. JUGA :H-Sukiman-Resmikan-PosYandu-Cendrawasih-Kel-Kepenuhan-Tengah


Informasi yang berhasil dihimpun, dari penangkapan terhadap ketiga pelaku, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah juga menyita barang bukti dari tersangka N alias A, 1 buah bong (alat hisap sabu-sabu) yang terbuat dari botol kaca (komplit/ terdapat sabu di dalam kaca pirex), 2 buah mancis yang salah satu mancis dijadikan kompor, 1 buah potongan pipet berbentuk sekop, 1 kotak kaleng yang berisikan 1 bungkus plastik bening yang di dalamnya terdapat 68 bungkus plastik bening ukuran kecil, 1 unit handphone merk Coolpad warna Gold dan 1 paket kecil yang berisikan butiran kristal yang patut diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan

berat kotor 0,18 gram.


BACA. JUGA :Simak-video--Bocah-paling-gendut-di-Indonesia-itu-sekarang-jadi-sorotan-dunia


Sedangkan barang bukti dari tersangka AYP yakni, 1 lembar amplop merk By Air Mail, 1 bungkus paket kecil plastik bening yang di dalamnya terdapat butiran kristal yang patut diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan

berat kotor 0,20 gram dan 1 unit handphone merk OPPO A5 warna hitam.


Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Panangian SH MSi melalui Kanit Reskrim, Iptu Nur Rahim SIK, Kamis (23/1) membenarkan tentang penangkapan terhadap ketiga tersangka terkait penyalahgunaan yang patut diduga dari jenis narkotika sabu-sabu tersebut.


"Ya, dua tersangka yakni N alias A dan MF adalah pemakai. Sedangkan tersangka AYP adalah seorang pengedar," beber Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah ini yang akrab disapa Baim tersebut.


Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah itu juga menjelaskan kronologis penangkapan terhadap ketiga tersangka tersebut bermula padahari Rabu (22/1) sekira pukul 15.00 wib, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jl Nangka, Kel. Bahtera Makmur Kota, Kec. Bagan Sinembah, tepatnya di dalam rumah N alias A.


Atas informasi tersebut, Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Panangian SH MSi selanjutnya, melalui Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Nur Rahim SIK memerintahkan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.


Kemudian selanjutnya, Tim Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan, dan sekira pukul 17.00 wib Tim Opsnal mendatangi TKP yang dipimpin langsung oleh Ipda M Pasaribu untuk melakukan penggerebekan.


Dan saat penggrebekan, di dapati 3 orang yang diduga akan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu abu, dan saat dilakukan penggerebekan, salah seorang terlapor melarikan diri.


Lanjutnya lagi, pada saat itu juga Tim Opsnal langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah N alias A yang didampingi oleh RT setempat, "dan ditemukan BB yang disita dari N alias A yang kita sebutkan tadi," beber Baim kembali.


Ditambahkannya, bahwa dari hasil interogasi terhadap N alias A, diketahui bahwa yang diduga sabu-sabu tersebut diperolehnya dari temannya yang berinisial AYP.

[ADNOW]

Selanjutnya, masih kata Baim, Tim Opsnal membawa N alias A untuk melakukan pengembangan guna mencari AYP yang pada saat itu diketahui sedang berada di Bagan Net, "Tim Opsnal pun menemukan AYP yang sedang berada di di Bagan Net. Kemudian terhadap AYP pun dilakukan penggeledahan dan ditemukan BB yang disita dari tersangka AYP yang kita sebutkan tadi, selanjutnya para tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut," demikian Baim. (Budiman)

Penulis: Haikal