Hukrim

Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Ciduk Pemuja Sabu Ini yang Sedang Tiduran di Rumahnya

Pesisirnews.com Pesisirnews.com
Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Ciduk Pemuja Sabu Ini yang Sedang Tiduran di Rumahnya

Ket Photo : BH dan barang bukti narkotika diduga jenis sabu-sabu saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah

Bagan Batu - Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil menangkap seorang pria berinisial BH (27) warga Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Ahad (6/2/2019) dini hari kemarin atas kepemilikan narkotika yang patut diduga jenis sabu-sabu.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH didampingi Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Asmar yang disampaikan melalui Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Nurrahim SIK kepada Pesisirnews.com, Senin (7/1/2019) mengatakan bahwa penangkapan terhadap BH di dalam rumahnya dan sedang tidur-tiduran.

Kanit Reskrim jebolan Akpol ini juga menuturkan kronologis penangkapan tersangka BH ini. "Ya, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota, bahwa BH ada membawa dan menyimpan narkotika patut kita duga jenis sabu-sabu," terangnya memulai.

Kemudian, lanjutnya lagi, pada hari Ahad tgl 06 Januari 2019 sekira pukul 00.45 dini hari, diperoleh informasi bahwa BH sedang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, tepatnya di dalam rumahnya.

"Kemudian kita lakukan pengintaian terhadap BH, dimana pada saat itu dia sedang berada di dalam rumah dan sedang tidur-tiduran," ungkap Iptu Nurrahim.

Pada kesempatan itu, masih kata Iptu Nurrahim melanjutkan, kemudian Tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan dan kemudian ditemukan berupa 1 plastik warna putih berukuran sedang di balut dengan lakban warna hitam yang berisikan butiran kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian, 2 buah mancis berwarna hijau yang terletak dibawah kulkas didalam rumah BH. "Selanjutnya BH dan semua barang bukti dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah guna dilakukannya penyidikan lebih lanjut," demikian ungkap Iptu Nurrahim SIK. (Budiman)
Penulis: Zanoer