Serdang Bedagai, Pesisirnews.com - Lagi, Tim Opsnal Polsek Perbaungan kembali berhasil meringkus diduga sebagai pengedar sabu berinisial YP alias Lengkong 26 tahun, warga Lingkuangan IX Kel. Tualang Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai.
BACA JUGA :Survey-Membuktikan-Gibran-Putra-Presiden-Jokowi-Ditolak-Warga-Solo-
YP ditangkap saat berteransaksi di pinggir Jalinsum Medan Tebing Tinggi, persisinya di Dusun I, Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Selasa (18/2/2020) dinihari.
Pelaku tak berkutik ketika ditangkap polisi yang menyaru sebagai pembeli, dan berhasil mengamankan barang bukti satu plastik transparan berukuran sedang yang berisikan di duga Narkotika Jenis Shabu.
BACA JUGA :Bunga-Citra-Lestari--BCL--Masih-Kaget-Dengan-Kepergian-Suaminya
Tim opsal Unit Reskrim Polsek Perbaungan kemudian memboyong YP ke Mapolsek Perbaungan guna penydikan lebih lanjut. Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, melalui Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson M Sitompul, SH, MH kepada Pesisirnews.com, Rabu (19/2/2020) pihaknya membenarkan adanya tangkapan terhadap seornag laki laki berinisial YP yang diduga sebagai pengedar sabu, terangnya. (malik)
[ADNOW]