Hukrim

Tim Opsnal Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Pengeroyokan

Budi Budi
Tim Opsnal Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Pengeroyokan
Photo : Istimewa

Para pelaku saat diamankan di Polsek Tanjung Morawa. 

Sumatera Utara

Pesisirnews.com -Tim Opsnal Polsek Tanjung Morawa berhasil men 3 orang terduga pelaku pengeroyokan masing masing berinisial, D,35 tahun, REU,39 tahun dan LM,28 tahun, ketiganya warga Komplek Perumahan Rori Nata Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, Jumat (13/03/2020).

Ketiganya ditangkap berdasarkan Laporan resmi Andi Kurniawan, 27 tahun warga Desa Tanjung Morawa A Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 1 Februari 2020 karena diduga ketiga pelaku melakukan penganiayaan secara bersama sama terhadap korban.

Keterangan yang dihimpun Wartawa menyebutkan, peristiw apengeroyokan yangbdialami korban tersebut terjadi pada tanggal 31 Januari 2020 sekira pukul 19:00 Wib. Saat itu korban mengunjungi rumah temannya an. Siti Aisyah yang berlokasi di komplek perumahan Rori nata, Desa bandar labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.

Sesampainya didepan rumah temannya, kemudian korban memanggil nama Aisyah berulang – ulang, namun ketiga tersangka yang sedang duduk di salah satu rumah warga yang tak jauh dari lokasi tersebut mengikuti kata-kata panggilan korban seperti mengolok-ngolok.

Kemudian korban mengatakan "biasa aja la bang" kepada para tersangka, hingga ketiga tersangka berdiri menghampiri pelapor dan terlibat cek cok mulut dan berujung dengan penganiayaan terhadap korban, yang mana dalam hal ini ketiga pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin SH melalui Kasubag Humas Polresta Deli Serdang IPTU Musfan Naibaho kepada Pesisirnews.com, pihaknya membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Para pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Tanjung Morawa dan kini masih dialam penyidik lebihlanjut," terangnya.(Malik)

Penulis: Budi

Editor: Budi