Hukrim

Tindak Pidana Pencurian dan Kekerasan Telah Terjadi Di Perairan Sungai Gaung,Ini Kronologinya

Pesisirnews.com Pesisirnews.com
Tindak Pidana Pencurian dan Kekerasan Telah Terjadi Di Perairan Sungai Gaung,Ini Kronologinya
PESISIRNEWS.COM- Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap Kapal motor(KM) melati 02 di wilayah perairan sungai gaung Desa Pintasan Kec Gaung tgl 14/10/2019.


Adapun Kronologis Kejadian KM. Melati 02 GT.6 yang di Nakhodai oleh HAMSARI Als HAM Bin MARDANI bersama dengan rekannya Sdra. USAH Als IIS Bin ARUL, di Perairan Sungai Gaung, Desa Pintasan, Kec. Gaung, Kab. Inhil. Yang mana KM. Melati 02 GT.6 tersebut berangkat dari Parit Muin Desa Gembira Pukul 17.00 WIB, dengan membawa buah sawit sebanyak lebih kurang 25 ( dua puluh lima ) Ton.


Sewaktu melintas di Perairan Sungai Gaung, Desa Pintasan, Kec. Gaung, KM. Melati 02 GT. 6 tersebut didatangi Oleh Pelaku (Dalam Lidik) dengan menggunakan Pompong mesin robin yang diperkirakan berjumlah sebanyak 3 (tiga) Orang. Selanjutnya Para Pelaku langsung melompat dan naik ke KM. Melati 02 GT.6 dan langsung mengancam ke 2 ( dua ) orang Korban dengan menggunakan parang, dan mengatakan "Jangan Bergerak, Jangan Melawan, Mana Uang dan mana Handphone",


Lalu Para Pelaku mengambil aki,speaker. Selanjutnya para pelaku menanyakan kepada HAMSARI Als HAM Bin MARDANI "Mana Uang selanjutnya HAMSARI Als HAM Bin MARDANI memberikan uang dalam saku celananya sebanyak Rp.1.500.000 ( Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah". Setelah mengambil uang dan barang milik Korban, lalu para pelaku kembali mengatakan dengan korban "Jangan keluar .dari motor ini " langsung pergi meninggalkan Korban.


Atas kejadian tersebut Korban Mengalami Kerugian sekitar Rp. 7.050.000,- ( Tujuh Juta Lima Puluh Ribu Rupiah)


Rls

Penulis: Pesisirnews.com