Sewaktu melintas di Perairan Sungai Gaung, Desa Pintasan, Kec. Gaung, KM. Melati 02 GT. 6 tersebut didatangi Oleh Pelaku (Dalam Lidik) dengan menggunakan Pompong mesin robin yang diperkirakan berjumlah sebanyak 3 (tiga) Orang. Selanjutnya Para Pelaku langsung melompat dan naik ke KM. Melati 02 GT.6 dan langsung mengancam ke 2 ( dua ) orang Korban dengan menggunakan parang, dan mengatakan "Jangan Bergerak, Jangan Melawan, Mana Uang dan mana Handphone",
Lalu Para Pelaku mengambil aki,speaker. Selanjutnya para pelaku menanyakan kepada HAMSARI Als HAM Bin MARDANI "Mana Uang selanjutnya HAMSARI Als HAM Bin MARDANI memberikan uang dalam saku celananya sebanyak Rp.1.500.000 ( Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah". Setelah mengambil uang dan barang milik Korban, lalu para pelaku kembali mengatakan dengan korban "Jangan keluar .dari motor ini " langsung pergi meninggalkan Korban.
Atas kejadian tersebut Korban Mengalami Kerugian sekitar Rp. 7.050.000,- ( Tujuh Juta Lima Puluh Ribu Rupiah)
Rls
Penulis: Pesisirnews.com
-
Politik
-
Daerah
-
Daerah
-
Daerah
-
Hukrim
-
Politik