Tembilahan, Pesisirnews.com - Kasus Narkoba memang tak ada habisnya di Kabupaten Indragiri Hilir, buktinya pada Minggu malam 09 Desember 2018, Polsek Tembilahan kembali berhasil mengamankan seorang pria kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku yang diketahui berinisial ZA (35) berprofesi sebagai tukang batu dijalan Gerilya Tembilahan Hulu dengan barang bukti Shabu sebanyak 1 paket sedang, 1 unit HP, 1 unit Honda Beat berwarna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 50.000,. (lima puluh ribu rupiah).
Peristiwa penangkapan terhadap pelaku ZA tersebut dibenarkan oleh Kapolres Indragiri Hilir AKBP CHRISTIAN RONY P, SIK,M.H,. melalui Kapolsek Tembilahan IPTU Zulhendra.
"Begitu mendapatkan informasi tentang akan dilakukannya transaksi narkoba dijalan M. Boya Tembilahan, maka Saya memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Fitrianto, SH untuk segera melakukan penyelidikan, dan setelah informasi tersebut akurat, anggota segera melakukan penangkapan terhadap pelaku," ungkapnya.
Lanjutnya, pelaku dan barang bukti sudah sudah diamankan di Mapolsek Tembilahan, guna penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini pelaku berikut barang bukti telah Kami amankan di Mapolsek Tembilahan guna Penyidikan selanjutnya," tandasnya.(***).