Hukrim

Akhirnya Arwah 6 Laskar FPI Bisa Tenang, Jenderal Argo Konfirmasi SP3 Kasus Tol Cikampek

Pesisirnews.com Pesisirnews.com
Akhirnya Arwah 6 Laskar FPI Bisa Tenang, Jenderal Argo Konfirmasi SP3 Kasus Tol Cikampek

JAKARTA - Pasca ramai diperbincangkan publik, kasus penyerangan di Tol Jakarta-Cikampek dihentikan. Sebelumnya, 6 pengawal Habib Rizieq yang tewas dalam baku tembak dengan polisi di KM 50, Jalan Tol Jakarta-Cikampek ditetapkan sebagai tersangka.

Informasi penghentian kasus alias SP3 tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Pihaknya beralasan penghentian kasus tersebut sesuai dengan Pasal 109 KUHP karena tersangka sudah meninggal dunia.

BACA JUGA :6-anggota-laskar-fpi-yang-meninggal-jadi-tersangka-refly-harun--mayat-atau-jenazah-jadikan-tersangka

"Kasus penyerangan di Tol Jakarta-Cikampek dihentikan,” kata Argo lewat keterangannya, Kamis 4 Maret 2021.

Halaman :
Penulis: Pesisirnews.com