Hukrim

Aksi Heroik Tim Polsek Rambah Hilir Ciduk Tiga Tersangka Pemilik Sabu


Aksi Heroik Tim Polsek Rambah Hilir Ciduk Tiga Tersangka Pemilik Sabu

ROKAN HULU (Pesisirnews.com) - Sejak personil Polsek Rambah Hilir Polres Rokan Hulu (Rohul) dipimpin IPDA Deby Azhar SH MH, para Pelaku Narkotika mulai gemetaran, karena komitmennya tidak akan ada negosiasi terhadap para penikmat barang haram tersebut.

Hal itu dibuktikan pada Sabtu (2/7/2022) sekitar pukul 18.45 WIB, di mana personil Polsek Rambah Hilir berhasil meringkus tiga pelaku Narkotika jenis sabu di MDTA Dusun Muara Musu Desa Rambah Hilir Tengah Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rohul.

"Dengan indentitas tersangka inisial TA alias Dukun (38), HM alias ION dan KO alias Bisu," ungkap Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, Selasa (5/7/2022).

AIPDA Mardiono Pasda SH, menjelaskan, polisi berhasil Barang Bukti (BB) 20 bungkus paket ukuran kecil yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit handphone (HP) merk Oppo, satu unit HP merk X-Series, satu jaket, dan satu topi warna hitam.

Kemudian, empat kaca Pirek, dua mancis, dua Bong alat isap sabu, satu kotak anti yyamuk merk Vape, satu kotak plastik warna putih bening, satu gunting, satu pisau karter, satu dompet kecil, satu sisir, 25 batang pipet, 19 kantong plastik kecil dan tiga lembar potong kertas kulit rokok

"Total berat kotor BB keseluruhan sekitar 2,8 gram," ujar AIPDA Mardiono Pasda SH.

AIPDA Mardiono Pasda SH, menuturkan kronologi penangkapan bermula pada Sabtu, 2 Juli 2022 sekitar pukul 16.00 WIB, Kapolsek Rambah Hilir IPDA Deby Azhar SH MH mendapatkan informasi dari masyarakat di MDTA Dusun Gelugur Indah RT 011/RW 006 Desa Muara Musu sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.

Atas informasi tersebut, Kapolsek Rambah Hilir bersama-sama dengan Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam beserta Tim Polsek Rambah Hilir melakukan penyelidikan di lokasi dimaksud.

Kemudian, sekitar pukul 17.30 WIB, Tim Polsek Rambah Hilir mendatangi lokasi yang di duga sebagai tempat transaksi dan pesta Narkoba guna melakukan penyelidikan. Sesampainya di lokasi, Tim Polsek Rambah Hilir mendapati dua Masyarakat yang berada di dalam salah satu ruangan kelas MDTA dengan gerak-gerik mencurigakan.

Selanjutnya, Tim mendekati kedua orang tersebut untuk dilakukan intreogasi. Kedua orang tersbut mengaku bernama TA als Dukun dan HM alias Ion yang sedang menunggu temannya.

Pada saat melakukan interogasi terhadap kedua orang laki laki tersebut, tiba-tiba datang seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat berwarna Putih dan lansung masuk ke ruangan kelas MDTA itu.

Sesaat pengendara tersebut masuk kedalam ruang kelas, Tim langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap laki laki tersebut.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar