Hukrim

Anggota DPR RI Inisial "Mr. X" Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur


Anggota DPR RI Inisial "Mr. X" Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Ilustrasi: Pencabulan anak di bawah umur. (Foto via The Guardian Ng)

JAKARTA, Pesisirnews.com - Seorang Anggota DPR RI periode 2019-2024 dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur . Kasus ini telah dilaporkan oleh kuasa hukum korban.

"Dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Bukan pelecehan seksual," kata kuasa hukum korban, Gangan saat dihubungi wartawan, Rabu (27/10/2021).

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Gangan enggan membeberkan inisial Anggota DPR RI atau dari fraksi mana terduga pelaku pencabulan tersebut.

"Kami tidak berani dan belum ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Mohon maaf kita baru sebatas LP. Nanti kalau proses hukum berjalan nanti kita bocorkan," katanya.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar