Hukrim

Berdalih di Bawah Pengaruh Alkohol, Ayah Leluasa Cabuli Anak Kandung Hingga 3 Tahun


Berdalih di Bawah Pengaruh Alkohol, Ayah Leluasa Cabuli Anak Kandung Hingga 3 Tahun

Ilustrasi: Pelecehan seksual (Shutterstock/aslysun)

BITUNG, Pesisirnews.com - MM alias Marcel (32) patut disebut kanibal seksual karena tega mencabuli anak kandung sendiri selama 3 tahun.

Pria yang sudah tiga kali menikah ini ditangkap atas dugaan kasus cabul terhadap anak kandungnya yang disamarkan dengan nama Jingga (17).

Marcel hanya bisa menunduk dan mengaku menyesal saat ditangkap Satreskrim Polres Bitung, Selasa (09/02/2021) lalu.

Aksi bejat Marcel terungkap saat sang anak mengadu ke salah satu gurunya karena sudah tidak tahan mendapat perlakuan tidak senonoh dari ayah kandungnya.

“Dari pengakuan korban, aksi itu sudah dilakukan pelaku dari tahun 2017 dan terus berulang dilakukan,” kata Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Frelly Sumampouw, Rabu (10/02/2021).

Seingat korban kata Frelly, saat Jingga berusia 14 tahun ayahnya mengurungnya di kamar tidur di rumah mereka di Kecamatan Matuari.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar