Hukrim

Cabuli Anak Tirinya, Pelaku Dilaporkan dan Ditangkap Polsek Tapung Hulu

Pesisirnews.com Pesisirnews.com
Cabuli Anak Tirinya, Pelaku Dilaporkan dan Ditangkap Polsek Tapung Hulu

Pelaku pencabulan Anak Tiri


TAPUNG HULU -PesisirNews.Com- Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu tangkap seorang tersangka kasus pencabulan terhadap anak tirinya, pelaku inisial STH (38) warga Simpang Dinamit Desa Sukaramai Kec. Tapung Hulu ini ditangkap dirumahnya, pada Jumat pagi (09/04/2021).

Penangkapan tersangka STH ini atas laporan dari korbannya inisial R (16) yang masih dibawah umur dan merupakan anak tiri dari pelapor, korban melapor karena tidak tahan lagi atas perbuatan ayah tirinya yang telah merusak masa depannya.

Terkuaknya peristiwa ini berawal pada Minggu malam (04/04/2021) sekira pukul 20.00 WIB, saat itu STH (pelaku) pulang kerumah dalam keadaan mabuk dan langsung marah-marah, lalu menampar korban dibagian pipinya.

Ketika itu pelaku berkata "Kau tidak bisa berubah?" dan korban menjawab "Enggak" lalu terlapor bertanya kembali "Kenapa?" dan Korban menjawab "Karena kau telah merusak masa depanku".

Selanjutnya Korban pergi ke rumah temannya di wilayah Tandun dan setelah itu didampingi ibunya korban melaporkan kejadian pencabulan oleh ayah tirinya itu ke Polsek Tapung Hulu untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi perintahkan Unit Reskrim Polsek Lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Halaman :
Penulis: Pesisirnews.com