Hukrim

Curi HP ,JN Dipukuli Hingga Masuk Kerumah Sakit


Curi HP ,JN Dipukuli  Hingga Masuk Kerumah Sakit

Pelaku saat mendapatkan perawatan di RSUD Raja Musa sungai guntung

TEMBILAHAN--Pelaku tindak pidana pencurian HP JN ini terpaksa di larikan ke Rumah Sakit Raja Musa Sungai Guntung Kecamatan Kateman Sabtu (20/06/2020)


sebelum di larikan ke rumah sakit Pelaku JN ini di ketahui mencuri HP Milik korban Juprizal (27) Seorang pedagang Warga Jalan pendidikan Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman Kabupaten Inhil - Riau.

Halaman :
Penulis: